Suara.com - Salah satu kuasa hukum Hercules Rosario Marshal yakni Ikraman Thalib mengatakan, pihaknya belum bisa berbicara langsung dengan Hercules. Padahal dirinya mengaku telah mendampingi Hercules sejak hari penahanan yakni pada Rabu (21/11/2018).
Tidak ada alasan jelas kenapa pihak kuasa hukum sampai saat ini belum melakukan wawancara dengan Hercules. Padahal kuasah hukum berhak melakukan wawancara dengan Hercules terkait kasus yang menjeratnya.
"Belum bisa, kemarin aja di polres kita belum bisa menanyakan itu. Kata pak Hercules belum, diam dulu katanya," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Senin (26/11/2018).
Hingga saat ini pun pihaknya belum bisa memberi tanggapan terkait penahanan Hercules. Ia berharap proses wawancara bisa secepatnya terealisasi sehingga kuasa hukum bisa mengetahui keadaan dan kondisi Hercules yang sebenarnya.
Sebelumnya, Hercules terjerat kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar. Ia dan anak buahnya kerap memeras dan mengintimidasi para pemilik gudang dan ruku di PT Nila Alam yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu mengatakan saat ini Hercules masih disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang dan orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan.
"Jadi dia melakukan penyerangan, kemudian mengambil alih kantor pemasaran, kemudian menguasai lahan secara tidak sah. Kemudian ada juga beberapa ruko pun disewakan. Terhadap pemilik ruko juga dimintai uang setiap bulannya oleh kelompok Hercules ini," tegas Edi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir