Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang telah menjalani pemeriksaan terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet.
Pengacara Nanik, Martha Dinata menyampaikan, waktu pemeriksaan yang dijalani kliennya hanya sekitar 30 menit.
"Di dalam 30 menit, lebih lama menunggu makanan," kata Martha saat dihubungi, Selasa (27/11/2018).
Meski pemeriksaan terbilang singkat, Martha mengaku kliennya kebingungan saat berada di ruang penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebab, kata dia, Nanik merasa kasus penyebaran hoaks ini sudah selesai.
"Bu Nanik bingung mau ngomong apa, karena kan kasusnya sudah selesai, dan Bu Nanik tidak ingin terpojok bahwa seolah-olah beliau punya hubungan dengan Bu Ratna, padahal tidak tahu apa-apa," tutur Ega.
Pemeriksaan ini merupakan kali kedua Nanik. Sebelumnya polisi sudah pernah memeriksanya sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna pada 15 Oktober 2018 lalu. Dia pun menduga polisi akan kembali memanggil saksi baru untuk mendalami kasus tersebut.
"Mungkin akan lebih dalam jika ada saksi baru," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku