Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang telah menjalani pemeriksaan terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet.
Pengacara Nanik, Martha Dinata menyampaikan, waktu pemeriksaan yang dijalani kliennya hanya sekitar 30 menit.
"Di dalam 30 menit, lebih lama menunggu makanan," kata Martha saat dihubungi, Selasa (27/11/2018).
Meski pemeriksaan terbilang singkat, Martha mengaku kliennya kebingungan saat berada di ruang penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebab, kata dia, Nanik merasa kasus penyebaran hoaks ini sudah selesai.
"Bu Nanik bingung mau ngomong apa, karena kan kasusnya sudah selesai, dan Bu Nanik tidak ingin terpojok bahwa seolah-olah beliau punya hubungan dengan Bu Ratna, padahal tidak tahu apa-apa," tutur Ega.
Pemeriksaan ini merupakan kali kedua Nanik. Sebelumnya polisi sudah pernah memeriksanya sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna pada 15 Oktober 2018 lalu. Dia pun menduga polisi akan kembali memanggil saksi baru untuk mendalami kasus tersebut.
"Mungkin akan lebih dalam jika ada saksi baru," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu