Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Nanik S Deyang sudah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet.
Pengacara Naniek, Martha Dinata alias Ega mengaku, tak ada hal baru yang ditanyakan penyidik kepada kliennya. Malah, kata dia, materi pertanyaan hampir sama ketika Nanik menjalani pemeriksaan perdana pada 15 Oktober 2018 lalu.
“Sebetulnya tidak ada pertanyaan baru, setelah menggali lagi tidak ada pertanyaan baru lebih kepada klarifikasi pertanyaan kemaren lagi karena ternyata tidak ada tambahan dari bu Naniek yang diinginkan oleh penyidik jadi enggak ada informasi baru yang bisa membantu,” ujar Ega saat dikonfirmasi, Selasa (27/11/2018).
Menurutnya, ada sebanyak 30 pertanyaan yang disampaikan polisi kepada Nanik. Hal yang digali kepada kliennya masih seputar foto wajah lebam Ratna Sarumpaet yang diklaim karena dianiaya sejumlah orang di Bandung.
“Sama dengan yang kemaren (pertanyaannya) itu 30 ya, tadi enggak ada pertanyaan baru jadi bu Nanik sudah menjawab 30 pertanyaan sejak pertama kali diperiksa,” jelasnya.
Menurutnya, Nanik menerima foto hoaks itu bukan langsung dari Ratna, tetapi dari pesan berantai yang diterima dari rekan-rekannya.
“Mungkin ya kebetulan aja bu Naniek ada di timnya pemenangan pak Prabowo jadi ya seolah-olah bu Nanik memiliki hubungan khusus dengan Ratna Sarumpaet, padahal enggak, kenal pun tidak, nomor hape apa lagi (tidak punya),” tutur Ega.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim