Suara.com - Sungguh biadab, aksi David Frengki Panjaitan yang kerap menggauli putri kandung di kediamannya di Perumahan Graha Tanjung Anom, Blok A Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Aksi rudapaksa yang sudah berjalan selama empat tahun itu akhirnya terungkap setelah David dipergoki sang istri saat sedang menggagahi putrinya.
“Kepada polisi David akhirnya mengakui perbuatannya itu bahkan sudah terjadi selama kurun waktu 4 tahun terakhir,” Kapolsek Delitua Kompol BL Malai seperti dilansir Serujambi.com--jaringan Suara.com, Selasa (27/11/2018).
Polisi baru bisa membekuk David setelah sang istri membuat laporan. Pelaku ditangkap saat berada di salah satu warung internet di Jalan Simpang Melati, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Malai menyampaikan, dari hasil pengakuan sang anak, aksi pencabulan itu pertama kali dilakukan saat korban sedang mencuri piring di rumah. Namun, kata Malai, korban tak menjelaskan kapan perdana tindakan bejat itu dilakukan David.
"Menurut pengakuan korban, perbuatan cabul ini pertama kali terjadi saat korban mencuci piring di rumahnya. Perumahan Graha Tanjung Anom Blok A Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
“Kok bisa orang tua seperti itu ya, semoga tidak terjadi lagi dengan anak-anak yang lain,” tandasnya.
Baca Juga: Politisi Golkar Terima Vonis 8 Tahun Penjara Dalam Kasus Bakamla
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan