Suara.com - Sungguh biadab, aksi David Frengki Panjaitan yang kerap menggauli putri kandung di kediamannya di Perumahan Graha Tanjung Anom, Blok A Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Aksi rudapaksa yang sudah berjalan selama empat tahun itu akhirnya terungkap setelah David dipergoki sang istri saat sedang menggagahi putrinya.
“Kepada polisi David akhirnya mengakui perbuatannya itu bahkan sudah terjadi selama kurun waktu 4 tahun terakhir,” Kapolsek Delitua Kompol BL Malai seperti dilansir Serujambi.com--jaringan Suara.com, Selasa (27/11/2018).
Polisi baru bisa membekuk David setelah sang istri membuat laporan. Pelaku ditangkap saat berada di salah satu warung internet di Jalan Simpang Melati, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Malai menyampaikan, dari hasil pengakuan sang anak, aksi pencabulan itu pertama kali dilakukan saat korban sedang mencuri piring di rumah. Namun, kata Malai, korban tak menjelaskan kapan perdana tindakan bejat itu dilakukan David.
"Menurut pengakuan korban, perbuatan cabul ini pertama kali terjadi saat korban mencuci piring di rumahnya. Perumahan Graha Tanjung Anom Blok A Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
“Kok bisa orang tua seperti itu ya, semoga tidak terjadi lagi dengan anak-anak yang lain,” tandasnya.
Baca Juga: Politisi Golkar Terima Vonis 8 Tahun Penjara Dalam Kasus Bakamla
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!