Suara.com - Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial SM alias A (25) terhadap siswa SMP di Surabaya, Jawa Timur baru bisa diungkap polisi setelah aksi ketujuh SM melecehkan korban. Terungkapya kasus ini, korban RA (14) ternyata sudah selama empat bulan menjadi korban dari perbuatan bejat pelaku.
Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menyampaikan, SM bisa memuaskan hasrat seksualnya karena mengancam akan menyebarkan rekaman video pencabulan yang dialaminya kepada rekan-rekannya.
"Dengan rekaman ini, pelaku melakukan ancaman, jika korban menolak dicabuli akan disebarkan ke teman-teman sekolahnya dan korban akan disakiti," ungkap Ruth Yeni seperti diwartakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Ruth juga menjelaskan, awal aksi pencabulan itu dilakukan SM setelah berkenalan dengan korban melalui media sosial. Setelah itu, SM kerap bertemu dan sering mentraktir makan korban. Pelaku pun kerap membawa korban ke kamar indekosnya untuk bisa dicabuli
"(Pelaku) memilih anak yang lebih muda karena kecil kemungkinan untuk melawan,” tambah Ruth.
SM kemudian ditangkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
Dalam kasus ini, pelaku cabul itu dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri