Suara.com - Pria bernama Mat Roji (30) perampok bersenjatakan celurit kini harus berjalan satu kaki setelah dilumpuhkan timah panas oleh polisi. Sebelum tertangkap, Mat Roji dan kawanannya melakukan perampokan di sebuah rumah warga di Dusun Panggung, Desa Kambingan, Tumpang.
Kepala Polisi Resor Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, para pelaku sempat mengancam korban dengan menggunakan celurit.
“Pelaku naik ke lantai dua. Kemudian merusak pintu rumah korban di Dusun Panggung, Desa Kambingan, Tumpang. Saat kepergok pemilik rumah, tersangka langsung mengalungkan celurit ke leher korban,” kata Ujung seperti diwartawakan Beritajatim.com, Selasa (27/11/2018)
Aksi tersebut, menurut Ujung, dilakukan tersangka pada hari Selasa (6/11/2018) dini hari. Dengan ancaman senjata tajam itu, kawanan perampok langsung membabat habis barang-barang berharga di rumah korban. Bahkan, uang sebesar Rp 26 ribu disikat para perampok tersebut.
“Pelaku memakai penutup wajah saat beraksi. Uang yang diambil hanya Rp 26 ribu saja, lalu perhiasan emas dan telepon genggam,” paparnya.
Terkait pengungkapan kasus ini, komplotan ini secara acak menyasar rumah yang menjadi target perampokan. “Kawanan pelaku ini mencari sasaran dengan cara diacak. Jalan kaki, begitu ada kesempatan mereka langsung beraksi,” tambah Ujung.
Dalam kasus ini, polisi baru bisa membekuk Mat Roji. Sedangkan dua pelakunya masih dalam tahap pengejaran.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, dua pelaku hari ini berhasil kita tangkap. Sementara 2 pelaku lainnya berinisial E dan R masih buron,” beber Ujung.
Atas perbuatannya, tersangka di jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara
Baca Juga: Jokowi Minta Ekspor Bahan Mentah Hasil Tambang Dihentikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana