Suara.com - Habib Tato menggebuki anaknya yang masih berusia 9 tahun sampai tewas mengenaskan. Padahal, anaknya, sudah meminta ampun Habib Tato atau lelaki berusia 52 tahun itu yang bernama lengkap Ahmad Nasirwan.
Aksi brutal Habib Tato dilakukan di rumahnya di Banjarmasin. Aksi brutal Habib Tato jelas diketahui setelah menjalani 29 adegan rekontruksi di ruang lobby Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Senin (26/11/2018) kemarin.
Rekonstruksi itu dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi Sik. Pengacara Habib Tato juga datang melihat aksi brutal Habib Tato itu.
Dalam adegan keenam, ketuju dan kedelapan saat rekontruksi itu, Habib Tato memeragakan memukul anaknya mulai dari kaki hingga ke kepala menggunakan palu. Bahkan saat anaknya sudah terkulai lemas, Habib Tato tetap menggebuki menggunakan ikat pinggang dan gayung mandi.
Habib Tato juga memukul anaknya dengan tangan saat anaknya sudah memohon ampun dan belas kasihan dari orang tuanya.
"Korban memang benar tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri," ucap Ade Papa Rihi.
Habib Tato kini sudah dalam proses hukum atas perbuatan melakukan penganiayaan anak di bawah umur. Penyidik juga sudah dilakukan proses gali kubur guna kepentingan autopsi di kuburan tempat korban.
Dari hasil penyidikan tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 4 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman karena yang melakukan orang tua kandung. (Antara)
Baca Juga: Pembunuhan Iin Puspita, Polisi Akan Periksa Sopir Taksi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI