Suara.com - Perempuan berkewarganeraan Jepang berusia 30 tahun berinisial A menjadi korban pemerkosaan oleh satpam berinisial RH (28) di Apartemen Coral Sand, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018) pukul 04.30 WIB.
Kuasa hukum A, Hervan Dewantara mengatakan kliennya telah setahun tinggal di apartemen tersebut. Ia juga menduga, satpam RH sudah lama mengincar kliennya untuk digagahi.
"Sudah hampir setahun tinggal di apartemen tersebut, jadi si pelaku sudah kenal lama dengan korban, dan menurut pengakuan pelaku saat diinterogasi, sudah mengincar sejak lama," ucapnya di Polda Metro Jaya, Kamis (29/11/2018).
Hervan menjelaskan, kliennya telah mengenal pelaku sejak lama. Berdasarkan pemeriksaan CCTV, dirinya mengatakan pelaku telah berniat menuju kamar korban di lantai 20 Apartemen Coral Sand.
"Dalam kamera pengawas jelas satpam RH sejak awal sudah berniat. Karena dari lantai bawah, pelaku menekan tombol lantai 20, tempat apartemem korban dan masuk ke kamar korban," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/6539/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.
Pelaku dilaporkan atas dugaan percobaan perkosaan dan perbuatan cabul dan atau penganiayaan sebagaimana Pasal 53 dan atau Pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga