Suara.com - Salah seorang pegiat antikekerasan terhadap perempuan, Anindya Restuviani dari Hollaback Jakarta menyoroti soal payung hukum untuk korban pelecehan di ruang publik.
"Selama ini kalau ada kasus pelecehan akan menggunakan KUHP yang masih mendiskualifikasi pengalaman korban. Untuk itu kita harus mendorong DPR mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Anindya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/11/2018).
Untuk mendorong segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tersebut, dibuatlah survei "Pelecehan Seksual di Ruang Publik" di change.org.
Survei tersebut menargetkan 25 ribu orang dari berbagai usia dan wilayah di Indonesia untuk menjadi responden. Hingga 27 November partisipan survei tersebut telah melampaui target yaitu sekitar 50 ribu orang.
Hasil sementara menunjukkan 45 persen dari responden pernah mengalami pelecehan di ruang publik.
"Hal ini menunjukkan tidak adanya ruang aman bagi perempuan di ruang publik, namun sayangnya belum ada hukum yang mengatur hal tersebut," kata dia.
Survei akan ditutup dua minggu ke depan, hasil dari survei tersebut akan digunakan sebagai advokasi mempercepat pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual telah dikerjakan oleh koalisi masyarkat sipil sejak 2014, sejak 2017 RUU tersebut telah masuk ke dalam prolegnas di DPR dan menjadi RUU inisiatif DPR.
Namun sayangnya hingga kini, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual belum juga disahkan.
Baca Juga: Satpam RH Sudah Lama Incar Wanita Jepang untuk Diperkosa
Berita Terkait
-
Disomasi Usai Kasus Suami VCS Viral, Clara Shinta Ngadu ke Komnas Perempuan
-
Potret Sunyi Perempuan Pantura di Balik Secangkir Kopi Pangku
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
-
Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun
-
Perempuan Metropolitan: Menyusuri Rasa dalam Laki-Laki Beraroma Rempah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi