Suara.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar diminta untuk memperlakukan para narapidana dengan baik agar mereka nyaman.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami mengatakan dengan memberikan pelayanan yang baik untuk napi, maka kasus narapidana kabur bisa dicegah.
"Saya sampaikan ke semua jajaran tolong perlakukan para napi dengan baik dan jangan sampai membuat mereka semakin tidak nyaman," kata Sri Puguh di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, Sabtu (1/12/2018) kemarin seperti dilansir Antara.
Meski demikian, Sri Puguh mengklaim narapidana di Rumah Tahanan Provinsi Aceh memperoleh hak keistimewaan dan mereka mendapat perlakuan khusus jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
"Rutan Aceh ini luar biasa dan berbeda dengan di luar Aceh dan kearifan lokal diangkat betul bahkan mereka diizinkan untuk melaksanakan shalat berjemaah," kata Sri Puguh.
Selain itu, ia mengatakan petugas sudah memberikan keistimewaan untuk napi melaksanakan salat magrib berjemaah.Namun hal ini malah dimanfaatkan untuk sebagian napi untuk kabu.
"Namun ternyata malah dimanfaatkan oleh beberapa oknum napi untuk melarikan diri," katanya.
Dirjen PAS minta para narapidana yang melarikan diri pada Kamis (29/11) sore saat azan magrib untuk segera kembali.
Petugas kepolisian di jajaran Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh, kata dia, akan terus melakukan pengejaran dan lambat laun para narapidana yang melarikan diri itu pasti akan ditemukan.
"Kami instruksikan para napi yang masih di luar untuk segera kembali. Saya pastikan petugas kepolisian di jajaran Polda Aceh akan terus melakukan pengejaran," ujarnya.
Ada pun jumlah narapidana yang ditempatkan di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, sebanyak 727 orang dan pada Kamis (30/11) sore 113 di antaranya melarikan diri dengan memecahkan kaca jendela sisi kanan depan dan pagar belakang.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menyatakan, sebanyak 37 narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, telah ditangkap, dan 76 narapidana lainnya masih dalam pengejaran.
"Hari ini sudah 37 napi yang ditangkap. Mereka ditangkap di wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie dan Lhokseumawe," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto.
Berita Terkait
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker