Suara.com - Bupati Bener Meriah Ahmadi divonis 3 tahun penjara. Ahmadi juga dihukum denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menyuap Gubernur Aceh 2017-2022 Irwandi Yusuf sebesar Rp1,05 miliar terkait proyek-proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di kabupaten Bener Meriah.
Putusan itu masih lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menuntut agar Ahmadi divonis 4 tahun penjara ditambah Rp250 juta denda subsider 6 bulan kurungan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ahmadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 3 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 1 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Ni Made Sudani di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/12/2018).
"Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas korupsi. Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan, punya tanggungan keluarga yaitu satu istri dan empat orang, merasa bersalah, berjanji tidak mengulangi dan belum pernah dihukum," ungkap hakim Ni Made Sudani.
Vonis itu berdasarkan dakwaan pasal 5 ayat 1 huruf a UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP. Majelis hakim juga menetapkan Ahmadi harus dikenai hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik.
"Menjatuhkan hukuman tambahan terhadap terdakwa Ahmadi berupa pencabutan hak untuk dipilih selama 2 tahun dalam jabatan publik sejak selesai menjalani hukuman pidana," ucap hakim Ni Made Sudani.
Dalam perkara ini, Bupati Bener Meriah 2017-2022 Ahmadi memberi uang secara bertahap yaitu Rp120 juta, Rp430 juta dan Rp500 juta sehingga seluruhnya berjumlah Rp1,05 miliar kepada Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh melalui Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
DOKA Aceh tahun anggaran (TA) 2018 adalah sebesar 2 persen dana alokasi umum nasional yaitu Rp 8,029 triliun, dan tahap pertama DOKA dikucurkan Rp 2,408 triliun. Untuk kabupaten Bener Meriah mendapat porsi DOKA sebesar Rp 108,724 miliar yang dalam pelaksaannya sejak 2018 hanya berhak menyampaikan program dan aspirasi kepada Gubernur Aceh.
Pada 14 Februari 2018, Ahmadi menemui Irwandi Yusuf di rumah dinas Gubernur Aceh dan menyampaikan keinginan agar program pembangunan bersumber dari DOKA TA 2018 Bener Meriah dapat dikerjakan para rekanan dari kabupaten tersebut. Ahmadi lalu berkoordinasi dengan staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal dan ajudan Ahmadi, Muyassir.
Baca Juga: Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Dituntut 4 Tahun Penjara
Ahmadi menyerahkan program DOKA TA 2018 Bener Meriah pada 19 Mei 2018 ke Muyassir agar diserahkan ke Hendri Yuzal berisi program yang akan dikerjakan rekanan dan juga program pembangunan yang diperuntukan untuk relawan tim sukses Irwandi Yusuf.
Irwandi Yusus lalu mengarahkan Hendri Yuzal agar program pembangunan DOKA 2018 kabupaten Bener Meriah dibantu dan pengaturan lelang dikoordinir oleh salah satu tim sukses pilkada Gubernur Aceh 2017 yaitu Teuku Saiful Bahri.
Uang diserahkan Ahmadi dengan menggunakan sejumlah kata sandi yaitu "zakat fitrah lebaran". Untuk tahap pertama diserahkan sejumlah Rp120 juta melalui Muyassir pada 7 Juni 2018 di SMEA Lampineung Banda Aceh melalui Teuku Saiful Bahri.
Uang selanjutnya diberikan pada 8 Juni 2018 dari ajudan Ahmadi sekaligus adik iparnya Munandar sebesar Rp300 juta di pendopo rumah dinas Bupati Bener Meriah kepada Dailami untuk diserahkan kepada Irwandi. Muyassir pada 9 Juni 2018 lalu menambah uang sebesar Rp130 juta sehingga seluruhnya berjumlah Rp430 juta untuk Irwandi Yusuf.
Pada 29 Juni 2018, Irwandi meminta Rp 1 miliar kepada Ahmdi untuk kebutuhan Aceh Marathon sehingga Ahmadi memerintahkan Dailami, Munandar dan Muyassir untuk mengumpulkan uang dari para rekanan kabupaten Bener Meriah yang telah direkomendasikan, namun baru Rp 500 juta yang terpenuhi.
Uang Rp500 juta itu diserahkan Muyassir pada 3 Juli 2018 di parkiran Hotel Hermes melalui Teuku Saiful Bahri yang diterima Teuku Fadhilatul Amir.
Uang lalu ditransfer ke beberapa orang yaitu Jason Utomo sebesar Rp 190 juta untuk "DP ke-2 (medali)", Akbar Velati sebesar Rp173,775 juta untuk "DP ke-2 (jersey)", dan ke Ade Kurniawan dengan keterangan "pinjaman)" sebesar Rp50 juta. Sedangkan sisanya diserahkan oleh Teuku Fadhilatul Amir kepada Teuku Saiful Bahri. Terhadap vonis itu, baik Ahmadi maupun JPU KPK menyatakan pikir-pikir. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis