Suara.com - Terdakwa kasus suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Irwandi menyatakan telah siap dengan pembacaan surat dakwaan yang dilakukan oleh JPU. Lantaran dirinya sudah membaca isi dakwaan yang akan disampaikan Jaksa dari KPK di depan majelis hakim.
"Dakwan sudah kami baca, jadi sudah tahu naskahnya, nggak nervous, saya tahu di mana harusnya," ucap Irwandi di Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Irwandi pun nampak terlihat tenang, dalam perkara yang menjeratnya terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 dan gratifikasi Tindak Pencucuan Uang (TPPU).
"Nggak perlu persiapan. Mendengar dan jawaban aja. Iya dua perkara langsung disatukan," kata Irwandi
Selain itu, Irwandi pun menyebut memakai alat bantu pendengaran untuk jaksa dari KPK menyampaikan surat dakwaan didepan majelis hakim. Namun, Irwandi mengaku juga dalam kondisi sehat.
"Aku pakai alat bantu dengar nih, tapi justru menghambat ini. Ya, sehat (kondisi)," tutup Irwandi
Diketahui, Irwandi sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemprov Aceh. Diduga, Irwandi telah menerima suap sebesar Rp 1,05 miliar.
KPK juga menetapkan Irwandi sebagai tersangka penerima gratifikasi senilai Rp 32 miliar terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN TA 2006-2011.
Baca Juga: Berkas Perkara Rampung, Irwandi Yusuf Segera Diadili
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association