Suara.com - Terdakwa kasus suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Irwandi menyatakan telah siap dengan pembacaan surat dakwaan yang dilakukan oleh JPU. Lantaran dirinya sudah membaca isi dakwaan yang akan disampaikan Jaksa dari KPK di depan majelis hakim.
"Dakwan sudah kami baca, jadi sudah tahu naskahnya, nggak nervous, saya tahu di mana harusnya," ucap Irwandi di Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Irwandi pun nampak terlihat tenang, dalam perkara yang menjeratnya terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 dan gratifikasi Tindak Pencucuan Uang (TPPU).
"Nggak perlu persiapan. Mendengar dan jawaban aja. Iya dua perkara langsung disatukan," kata Irwandi
Selain itu, Irwandi pun menyebut memakai alat bantu pendengaran untuk jaksa dari KPK menyampaikan surat dakwaan didepan majelis hakim. Namun, Irwandi mengaku juga dalam kondisi sehat.
"Aku pakai alat bantu dengar nih, tapi justru menghambat ini. Ya, sehat (kondisi)," tutup Irwandi
Diketahui, Irwandi sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemprov Aceh. Diduga, Irwandi telah menerima suap sebesar Rp 1,05 miliar.
KPK juga menetapkan Irwandi sebagai tersangka penerima gratifikasi senilai Rp 32 miliar terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN TA 2006-2011.
Baca Juga: Berkas Perkara Rampung, Irwandi Yusuf Segera Diadili
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Bikin Vietnam Waspada, Kim Sang-sik Punya Rencana Khusus
-
Subsidi LPG 3 Kg Makin Diperketat, Beli Gas Melon Bakal Pakai NIK
-
Jangan Cuma Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Desil Tidak Sesuai? Ini Cara Ubah Data DTKS dan DTSEN Agar Dapat Bansos
-
The End of Oak Street Pamer Dinosaurus Sampai Misterinya Lupa Dikupas
-
BEI Buka Suara Usai MSCI Rombak Indeks, 10 Saham RI Turun Kasta
-
Tak Perlu beli Baru, Ini 6 Cara Mengatasi HP Lemot agar Kembali Cepat dan Responsif
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra
-
Baru Sebulan Jual Sabu, IRT di Medan Ditangkap Polisi
-
Lagu 'Astaga Bercanda' Viral dan Bikin Baper: Cerita Cinta Segitiga yang Dibalut Tawa