Suara.com - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf didakwa menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar. Dalam surat dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irwandi tidak hanya didakwa menerima suap.
"Terdakwa menerima hadiah berupa uang dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp 8,7 miliar yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," kata Jaksa KPK Ali Fikri saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Menurut Ali, Irwandi menerima gratifikasi sejak November 2017 hingga Mei 2018 dari rekening pribadi atas nama Muklis melalui tabungan Bank Mandiri. Dalam kurun waktu 6 bulan yang diberikan kepada Irwandi mencapai Rp4.4 miliar.
Selain itu, Irwandi pun menerima uang melalui model cantik, Fenny Steffy Burasse sebesar Rp 568 juta pada bulan Oktober 2017 hingga Januari 2018. Uang tersebut didapat dari orang kepercayaan Irwandi, Steffy dari Teuku Saiful Basri.
Selanjutnya, Irwandi pun kembali menerima gratifikasi dari Nizarli selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan Provinsi Aceh sebesar Rp 3,7 miliar. Uang itu bberasal dari pihak-pihan mantan tim sukses Irwandi pada Pilkada Aceh 2017.
Dimana uang tersebut untuk mengikuti program pembangunan pekerjaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Aceh, kurun waktu dari bulan April 2018 sampai Juni 2018.
"Bahwa sejak menerima uang yang keseluruhannya sebesar Rp 8,7 miliar terdakwa tidak melaporkannnya kepada KPK sampai dengan batas 30 hari terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima," ungkap Ali
Atas perbuatannya, Irwandi didakwa melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Gerindra Tunggu Undangan PKS, Taufik: Yang Mau Wagub DKI Siapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK