Suara.com - Wakil Ketua DPRD Bekasi dari Fraksi PDIP Jejen Sayuti tidak memenuhi panggilan KPK, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Saksi Jejen Sayuti hari ini tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang pada hari Rabu, 5 Desember 2018 dengan alasan surat panggilan baru diterima," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (3/12).
Jejen seharusnya diperiksa untuk Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Selain Jejen, staf dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kabupaten Bekasi Ida Dasuki juga tidak memenuhi panggilan.
Pada hari ini pula, KPK memeriksa anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP Waras Wasisto, konsultan Fitradjaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ) dan konsultan Lippo Group Taryudi (T) dalam kasus yang sama. Henry dan Taryudi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Terhadap Waras Wasisto, KPK mencecarnya terkait dugaan aliran dana dalam perubahan peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi.
"Kami mendalami dugaan pihak tertentu yang mencoba mengurus perubahan tata ruang ini melalui penyusunan peraturan daerah di Bekasi yang tentu harus melibatkan DPRD setempat. Dalam konteks itulah, KPK melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi di kasus ini," kata dia.
Febri mengungkapkan, KPK menduga proyek Meikarta sudah sedari awal bermasalah.
"Memang diduga tidak memungkinkan dilakukan di lokasi saat ini karena ada indikasi pelanggaran hukum tata ruang di sana," ujar Febri
Baca Juga: Serapan Anggaran Rendah, Anies Percepat Lelang Proyek di APBD 2019
Maka itu, penyidik KPK mengidentifikasi adanya upaya pihak-pihak untuk mengakomodasi keinginan swasta mengubah aturan peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi guna memasukkan proyek Meikarta.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka, antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Diduga, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.
Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp 13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT.
KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
Terkini
-
Rontok di Langit Khomein, Iran Hancurkan Drone Canggih MQ-9 Milik AS-Israel
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan
-
Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM
-
Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara
-
Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar
-
Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart
-
Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun
-
WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026
-
Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat