Suara.com - Dua pemandu lagu telanjang bulat saat aparat Polda Jawa Timur menggrebek lokasi prostitusi berkedok karaoke di Maxi Brillian Live Music Resto dan Karaoke di Jalan Semeru Nomor 84-86, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Blitar, Senin (4/12).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, dua pemandu lagu tersebut sedang melayani satu tamu di salah satu ruang karaoke.
"Saat penggerebekan, kami mendapati dua pemandu lagu dalam kondisi telanjang sedang melayani satu tamu," jelasnya, Selasa (4/12/2018).
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini menuturkan, lokalisasi terselubung itu mulai beroperasi sejak November 2018.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Festo Ari Permana menegaskan, Senin dinihari sekitar pukul 01.30 WIB, pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan di TKP. Saat penggerebekan berlangsung, ditemukan yang tengah melayani tamunya.
"Saat kami lakukan penggerebekan, kami temukan seorang tamu laki-laki sedang melakukan hubungan seks dengan dua pemandu lagu," tegas Festo.
Seketika itu pula dua gadis pemandu lagu dan seorang tamu langsung diamankan dan diintrogasi. Selain menangkap keduanya, polisi juga mengamankan sejumlah saksi hingga barang bukti.
Festo menuturkan, kedua tersangka terbukti melanggar tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan atau turut serta dalam membantu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 296 KUHP pasal 506 KUHP pasal 55 KUHP juncto pasal 56 KUHP.
Sebelumnya, Subdit IV, Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap tempat prostitusi berkedok rumah karaoke di Blitar, Jawa Timur.
Baca Juga: BMP Lanjut Bakti Sosial di TPA Ashomad Bintaro
Dalam kasus tersebut dua orang, yakni Mami (germo), Ratna Ayu Kinanti dan Juwito Qairul Anwar alias Aan, Manajer Maxi Brillian Live Music Resto dan Karaoke langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penggerebekan, ada puluhan pemandu lagu yang diamankan untuk dimintakan keterangan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat