Suara.com - Unit III Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar kasus tindak pidana asusila berupa tarian striptis atau telanjang di Karaoke Maxi Brilian, Kota Blitar, Jawa Timur. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (3/12) kemarin, Polda Jatim mengamankan 25 orang.
"Terdiri dari manajer, mami, 19 pemandu lagu dan pelayan karaoke," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (4/12/2018) seperti dilansir dari Antara.
Barung menjelaskan, dari hasil penyidikan Polda Jatim menetapkan dua tersangka, yakni Ratna Ayu Kinanti yang merupakan Mami dan manajer karaoke Juwito Qoirul Anwar.
"Ketika kami menggerebek tempat karaoke itu, kami temukan sejumlah pemandu lagu dalam keadaan telanjang," ujar Barung.
Kasubdit 4 Tipid Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana menambahkan, praktik asusila ini terbongkar setelah petugas mendapatkan informasi bahwa ada tempat karaoke yang menyediakan pemandu lagu yang bisa striptis dan bisa juga melayani hubungan seks di dalam "room" karaoke tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapatkan informasi bahwa tempat karaoke tersebut bernama "Maxi Brillian Live Musik".
"Lalu pada Senin (3/12) kami melakukan penggelahan di karaoke tersebut," ucapnya.
Penggerebekan tersebut terjadi di salah satu ruang yaitu room 4. Di ruangan tersebut, petugas menemukan satu tamu laki-laki sedang melakukan hubungan seks dengan dua pemandu lagu.
Masih kata Festo, kemudian petugas melakukan interogasi terhadap satu tamu dan dua pemandu lagu. Setelah itu mengamankan pelaku, saksi-saksi beserta barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut. Mereka selanjutnya dibawa ke Polda Jatim guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Cuma Wacana, Soekarwo Pastikan Tak Ada Ganjil - Genap di Jawa Timur
"Dari hasil penyidikan, tarif untuk striptis dan berhubungan seks mencapai Rp 1 juta," kata Festo.
Untuk modus yang dipakai dalam kasus ini adalah kedua tersangka menawarkan kepada tamu perempuan pemandu lagu untuk menemani tamu menyanyi. Selanjutnya bisa dilakukan pemesanan untuk melakukan tarian striptis dan dapat berhubungan seks di dalam ruang karaoke.
"Sejauh ini kami tidak menemukan ada pemandu lagu yang dibawah umur," ucapnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.
Berita Terkait
-
Polisi Tegaskan Semua Warga Bebas Beribadah di Masjid Polda Jatim
-
Tewas Misterius di Dalam Drum, Istri Kenal Mayat Dufi dari Sepatu
-
Ujaran Idiot, Polisi Periksa Saksi Ahli Ahmad Dhani Pekan Depan
-
Ketemu di Game, Pasangan Pemain AoV Ini Naik Pelaminan
-
Ada Keranda Mayat Gambar Ahmad Dhani, Pengacara: No Problem
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri