Suara.com - Subdit IV, Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap tempat prostitusi berkedok rumah karaoke di Blitar, Jawa Timur.
Dalam kasus tersebut, dua orang yakni Mami (germo) Ratna Ayu Kinanti dan Juwito Qairul Anwar alias Aan Manajer Maxi Brillian Live Music Resto dan Karaoke di Jalan Semeru Nomor 84-86, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Blitar langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, dalam penggrebekan yang berlangsung pada Senin (3/12) itu, ada puluhan pemandu lagu yang diamankan untuk dimintakan keterangan.
"Kami menggrebek bersama personel dari Polres Blitar Kota pada Senin dini hari. Puluhan pemandu lagu juga kami amankan untuk dimintakan keteranga. Hasilnya, kami telah menetapkan dua tersangka yakni manajer dan mami yang menyediakan para perempuan," jelasnya, Selasa (4/12/2018).
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Festo Ari Permana mengatakan, motif yang dilakukan kedua pelaku adalah menawarkan perempuan pemandu lagu atau ladies companion (LC) kepada para tamu pria.
"Mereka ditawarkan untuk menemani tamu menyanyi, bahkan bisa dibooking untuk melakukan tarian striptis serta dapat berhubungan seks di dalam ruang karaoke," beber Festo.
Kini kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Mengaku Sebagai Ketua Bakomubin, Ngabalin Resmi Dipolisikan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai