Suara.com - Subdit IV, Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap tempat prostitusi berkedok rumah karaoke di Blitar, Jawa Timur.
Dalam kasus tersebut, dua orang yakni Mami (germo) Ratna Ayu Kinanti dan Juwito Qairul Anwar alias Aan Manajer Maxi Brillian Live Music Resto dan Karaoke di Jalan Semeru Nomor 84-86, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Blitar langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, dalam penggrebekan yang berlangsung pada Senin (3/12) itu, ada puluhan pemandu lagu yang diamankan untuk dimintakan keterangan.
"Kami menggrebek bersama personel dari Polres Blitar Kota pada Senin dini hari. Puluhan pemandu lagu juga kami amankan untuk dimintakan keteranga. Hasilnya, kami telah menetapkan dua tersangka yakni manajer dan mami yang menyediakan para perempuan," jelasnya, Selasa (4/12/2018).
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Festo Ari Permana mengatakan, motif yang dilakukan kedua pelaku adalah menawarkan perempuan pemandu lagu atau ladies companion (LC) kepada para tamu pria.
"Mereka ditawarkan untuk menemani tamu menyanyi, bahkan bisa dibooking untuk melakukan tarian striptis serta dapat berhubungan seks di dalam ruang karaoke," beber Festo.
Kini kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Mengaku Sebagai Ketua Bakomubin, Ngabalin Resmi Dipolisikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag