Suara.com - Personel Polsek Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara meringkus sepasang suami istri atau pasutri berinisial AB (29) dan DS (28). Keduanya warga Jalan Besar Pancur Batu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka ditangkap karena kedapatan mencuri barang bawaan orang yang menunaikan salat di masjid.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Medan Barat Iptu Herison Manullang, mengatakan pencurian itu dilakukan kedua pelaku di sejumlah masjid dengan modus berpura-pura salat.
Menurut dia, kedua pelaku nekat mengambil barang korban yang sedang melaksanakan ibadah salat di masjid.
"Selanjutnya, kedua tersangka itu kabur meninggalkan korban di masjid," ujar Herison seperti dilansir Antara, Kamis (6/12/2018).
Aksi pencurian oleh sepasang suami istri ini awalnya terungkap pada Senin (3/12/2018). Saat itu seorang korban yang merupakan mahasiswi bernama Fitri Ananda (21) bertempat tinggal Jalan Sekip Medan, pergi ke Masjid Akmal di Jalan Merak Jingga untuk menunaikan salat.
Korban meletakkan tas yang berisi dompet, uang dan telepon genggam di dalam masjid. Usai melaksanakan salat, korban melihat tas tersebut sudah tidak ada.
"Petugas Polsek Medan Barat yang sedang melaksanakan patroli melihat korban menangis di depan masjid," kata dia.
Petugas kemudian mendatangi wanita itu dan menanyakan kenapa menangis dan apa yang terjadi. Korban menjelaskan bahwa dia kehilangan tas dan barang berharga di dalamnya.
Tim Pegasus Polsek Medan Barat kemudian melihat rekaman kamera CCTV yang dipasang di masjid tersebut. Dari situ, aksi pasangan suami istri itu terlihat mengambil tas milik korban.
Baca Juga: Teror Kelompok Bersenjata, Dinkes Tarik Petugas Kesehatan di Nduga
Petugas selanjutnya melakukan pencarian, hingga kedua pelaku ditangkap saat berada di sebuah swalayan di daerah Medan Baru. Kepada polisi, mereka mengaku telah menjual barang milik korban tersebut.
"Kedua pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan pencurian di masjid," katanya.
Namun, saat dilakukan pengembangan dan membawa tersangka AB untuk mencari barang bukti. Tersangka justru melawan petugas dan melarikan diri. Meski diberi tembakan peringatan, namun tidak digubris, dan akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.
"Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti telepon genggam merek Oppo F3, uang tunai Rp 700 ribu, empat lembar KTP dan satu tas sekolah berisi buku-buku," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera