Suara.com - Personel Polsek Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara meringkus sepasang suami istri atau pasutri berinisial AB (29) dan DS (28). Keduanya warga Jalan Besar Pancur Batu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka ditangkap karena kedapatan mencuri barang bawaan orang yang menunaikan salat di masjid.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Medan Barat Iptu Herison Manullang, mengatakan pencurian itu dilakukan kedua pelaku di sejumlah masjid dengan modus berpura-pura salat.
Menurut dia, kedua pelaku nekat mengambil barang korban yang sedang melaksanakan ibadah salat di masjid.
"Selanjutnya, kedua tersangka itu kabur meninggalkan korban di masjid," ujar Herison seperti dilansir Antara, Kamis (6/12/2018).
Aksi pencurian oleh sepasang suami istri ini awalnya terungkap pada Senin (3/12/2018). Saat itu seorang korban yang merupakan mahasiswi bernama Fitri Ananda (21) bertempat tinggal Jalan Sekip Medan, pergi ke Masjid Akmal di Jalan Merak Jingga untuk menunaikan salat.
Korban meletakkan tas yang berisi dompet, uang dan telepon genggam di dalam masjid. Usai melaksanakan salat, korban melihat tas tersebut sudah tidak ada.
"Petugas Polsek Medan Barat yang sedang melaksanakan patroli melihat korban menangis di depan masjid," kata dia.
Petugas kemudian mendatangi wanita itu dan menanyakan kenapa menangis dan apa yang terjadi. Korban menjelaskan bahwa dia kehilangan tas dan barang berharga di dalamnya.
Tim Pegasus Polsek Medan Barat kemudian melihat rekaman kamera CCTV yang dipasang di masjid tersebut. Dari situ, aksi pasangan suami istri itu terlihat mengambil tas milik korban.
Baca Juga: Teror Kelompok Bersenjata, Dinkes Tarik Petugas Kesehatan di Nduga
Petugas selanjutnya melakukan pencarian, hingga kedua pelaku ditangkap saat berada di sebuah swalayan di daerah Medan Baru. Kepada polisi, mereka mengaku telah menjual barang milik korban tersebut.
"Kedua pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan pencurian di masjid," katanya.
Namun, saat dilakukan pengembangan dan membawa tersangka AB untuk mencari barang bukti. Tersangka justru melawan petugas dan melarikan diri. Meski diberi tembakan peringatan, namun tidak digubris, dan akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.
"Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti telepon genggam merek Oppo F3, uang tunai Rp 700 ribu, empat lembar KTP dan satu tas sekolah berisi buku-buku," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional