Suara.com - Di Britania Raya, pencurian pelat nomor polisi kendaraan roda empat (R4) bukan sebatas membuat runyam sang pemilik karena terhenti aktivitas bermobilnya buat sementara. Akan tetapi lebih mengerikan lagi: siap-siap saja dipanggil pengadilan dalam waktu dekat, karena sudah bisa dipastikan nomor pengenal itu akan disalahgunakan.
Masih "beruntung" bila penyalahgunaan itu adalah mengisi bensin tanpa bayar di depot, atau parkir tanpa bayar. Namun apa jadinya bila pemilik pelat nomor yang tidak bersalah sampai dituduh melakukan kejahatan berat, seperti perampokan bersenjata?
Dilansir Daily Mail, setelah kejadian pencurian pelat nomor kendaraan R4, pemilik yang sah menerima panggilan dengan tuduhan tindakan melawan hukum dan pelat mobilnya dijadikan sebagai bukti perbuatan kriminal dan tertangkap kamera CCTV.
Automobile Association (AA), badan otomotif Britania Raya menyatakan bahwa hampir 25 ribu pelat nomor kendaraan R4 dicuri pada tahun lalu, dan artinya mengalami kenaikan, setelah periode sebelumnya mencapai 22 ribu. Dan dalam seminggu, jumlahnya tak kurang dari 500 pelat!
Salah satu korban pencurin, Mariam Castle (73), dari Shoreham, West Sussex, menyebutkan bahwa pelat nomor mobil VW Polo miliknya dicuri pada Juli 2018. Meskipun telah melapor kepada yang berwajib, tetap saja ia dikenai hukuman sebesar GBP 60 atau sekitar Rp 1.200.000 dari pengadilan Brighton dan Hove City Council karena melanggar aturan lalu-lintas, yaitu mengemudi di jalur bus.
Tia Kinnaird (24), dari Dunstable, Bedfordshire, bahkan sampai dipepet oleh dua mobil polisi saat mengemudikan Mini miliknya di ruas jalan raya M1 yang menghubungkan London dan Midlands dengan Great Northern Road.
Selidi punya selidik, ternyata pleat nomor polisi dari kendaraan miliknya telah dikloning oleh gang kriminal dan digunakan selama perampokan di sekitar London!
Merujuk kepada undang-undang kebebasan informasi, AA menemukan bukti bahwa lebih dari 104.000 pelat nomor telah dicuri sejak 2015. Scotland Yard mencatat 32.307 pencurian, sedangkan aparat West Midlands memiliki catatan kasus terjadi lebih dari 12.000.
Lantas bagaimana caranya agar terhindar dari kejadian tak mengenakkan bila pelat nomor polisi dicuri?
Baca Juga: Sandiaga: Mari Gunakan Perbedaan Untuk Membangun Indonesia
Seorang juru bicara Driver and Vehicle Licensing Agency (DVLA) menyarankan, "Siapa pun yang mengalami tindak pencurian harus menghubungi polisi, agar dicatat. Jika mereka menerima denda atau hukuman apa pun sebagai akibat dari pencurian, mereka harus menghubungi pihak berwenang yang mengeluarkan untuk memberi tahu mereka apa yang telah terjadi."
Mengapa hal ini harus dilakukan, Charlie Hall, Kepala Polisi Hertfordshire sekaligus juru bicara Dewan Kepala Polisi Nasional menyatakan, "Bila sebuah laporan pencurian pelat masuk, serta diberi keterangan lengkap tentang ciri mobil asli, maka hal ini akan memberikan lapisan keamanan atau proteksi bagi para pemilik asli."
Itu sebabnya, perlu waspadai bila nomor pelat tunggangan raib, karena urusannya tak sekadar bikin baru, melainkan menanggung konsekuensi hukum!
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Piaggio Sambut IEU CEPA, Impor Motor Vespa dari Italia Lebih Murah
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Duel Suzuki Access 125 vs. Honda Stylo 160: Skutik Retro Mana yang Paling Pas Buat Kamu?
-
Jangan Tergiur Harga Miring, Waspadai Mobil Bekas Tabrakan Berisiko Tinggi
-
Van Legendaris Jadi Listrik! Volkswagen Transporter Electric Resmi Dijual, Berapa Harganya?
-
Daftar Harga Mitsubishi Destinator dengan Mode Berkendara Canggih untuk Jalan Indonesia
-
Pembalap Binaan Astra Honda Incar Posisi Tiga Besar Klasemen di ATC Motegi
-
Terpopuler: Arti Nama Kawasaki, Simulasi Kredit Syariah Yamaha Nmax
-
Terungkap! Arti Sebenarnya di Balik Kode KLX Kawasaki yang Melegenda
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia