Suara.com - Gonti (17), pengemudi ojek dalam jaringan atau ojek online ditemukan tewas di pinggir Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Ia tewas diduga kuat akibat meminum racun ikan.
Korban yang ditemukan tewas di pinggir jalan pada Selasa (4/12/2018) pagi sebelumnya diduga sengaja menenggak racun yang disiapkan korban, kata Kapolsek Pahandut Kota Palangka Raya AKP Sony Rizky Anugrah melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis Fadhillah di Palangka Raya, Kamis (6/12/2018).
"Memang benar, almarhum tersebut mengalami kecelakaan tunggal. Namun sebelum mengalami kecelakaan, yang bersangkutan menenggak racun, diduga akibat sakit hati karena mengalami putus cinta sehingga gagal menikah dengan kekasih yang sangat disayangi," katanya seperti dilansir Antara.
Pihak keluarga korban tidak mau dilakukan visum ketika jenazah berada di kamar jenazah RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
"Ketika jasadnya hendak dilakukan visum oleh tim dokter forensik rumah sakit, pihak keluarga meminta tidak usah dilakukan visum dan mereka ikhlas dengan kejadian tersebut," ujarnya.
Rahis menjelaskan, kesimpulan itu juga diperkuat keterangan beberapa saksi mata saat dimintai keterangan oleh Kepolisian. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat mencoba bunuh diri, hanya saja aksinya tersebut gagal.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kepolisian setempat berkoordinasi dengan tim dokter forensik. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan menenggak racun ikan, sebelum mengalami kecelakaan tunggal yang menimpa korban.
Saat dievakuasi dari lokasi korban ditemukan tewas, kondisinya sama sekali tidak ada luka lebam akibat benturan keras. Hanya saja, dari mulut yang bersangkutan mengeluarkan air liur.
Kesimpulan penyidik Reserse Kriminal Polsek Pahandut, Unit Laka Lantas Polres Palangka Raya dan dokter forensik menyatakan bahwa korban tewas karena diduga menenggak racun. Namun saat hendak dilakukan visum, pihak keluarganya menolak jenazah divisum.
Baca Juga: Heboh Kawanan Buaya Sungai Mendadak Bermunculan di Kalteng
"Kami meminta kepada pihak keluarganya untuk membuat surat pernyataan dengan dibubuhi materai 6.000, agar di kemudian hari kami tidak disalahkan dan lain sebagainya dalam perkara ini," imbuh Rahis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh