Suara.com - Gonti (17), pengemudi ojek dalam jaringan atau ojek online ditemukan tewas di pinggir Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Ia tewas diduga kuat akibat meminum racun ikan.
Korban yang ditemukan tewas di pinggir jalan pada Selasa (4/12/2018) pagi sebelumnya diduga sengaja menenggak racun yang disiapkan korban, kata Kapolsek Pahandut Kota Palangka Raya AKP Sony Rizky Anugrah melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis Fadhillah di Palangka Raya, Kamis (6/12/2018).
"Memang benar, almarhum tersebut mengalami kecelakaan tunggal. Namun sebelum mengalami kecelakaan, yang bersangkutan menenggak racun, diduga akibat sakit hati karena mengalami putus cinta sehingga gagal menikah dengan kekasih yang sangat disayangi," katanya seperti dilansir Antara.
Pihak keluarga korban tidak mau dilakukan visum ketika jenazah berada di kamar jenazah RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
"Ketika jasadnya hendak dilakukan visum oleh tim dokter forensik rumah sakit, pihak keluarga meminta tidak usah dilakukan visum dan mereka ikhlas dengan kejadian tersebut," ujarnya.
Rahis menjelaskan, kesimpulan itu juga diperkuat keterangan beberapa saksi mata saat dimintai keterangan oleh Kepolisian. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat mencoba bunuh diri, hanya saja aksinya tersebut gagal.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kepolisian setempat berkoordinasi dengan tim dokter forensik. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan menenggak racun ikan, sebelum mengalami kecelakaan tunggal yang menimpa korban.
Saat dievakuasi dari lokasi korban ditemukan tewas, kondisinya sama sekali tidak ada luka lebam akibat benturan keras. Hanya saja, dari mulut yang bersangkutan mengeluarkan air liur.
Kesimpulan penyidik Reserse Kriminal Polsek Pahandut, Unit Laka Lantas Polres Palangka Raya dan dokter forensik menyatakan bahwa korban tewas karena diduga menenggak racun. Namun saat hendak dilakukan visum, pihak keluarganya menolak jenazah divisum.
Baca Juga: Heboh Kawanan Buaya Sungai Mendadak Bermunculan di Kalteng
"Kami meminta kepada pihak keluarganya untuk membuat surat pernyataan dengan dibubuhi materai 6.000, agar di kemudian hari kami tidak disalahkan dan lain sebagainya dalam perkara ini," imbuh Rahis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG