Suara.com - Gonti (17), pengemudi ojek dalam jaringan atau ojek online ditemukan tewas di pinggir Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Ia tewas diduga kuat akibat meminum racun ikan.
Korban yang ditemukan tewas di pinggir jalan pada Selasa (4/12/2018) pagi sebelumnya diduga sengaja menenggak racun yang disiapkan korban, kata Kapolsek Pahandut Kota Palangka Raya AKP Sony Rizky Anugrah melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis Fadhillah di Palangka Raya, Kamis (6/12/2018).
"Memang benar, almarhum tersebut mengalami kecelakaan tunggal. Namun sebelum mengalami kecelakaan, yang bersangkutan menenggak racun, diduga akibat sakit hati karena mengalami putus cinta sehingga gagal menikah dengan kekasih yang sangat disayangi," katanya seperti dilansir Antara.
Pihak keluarga korban tidak mau dilakukan visum ketika jenazah berada di kamar jenazah RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
"Ketika jasadnya hendak dilakukan visum oleh tim dokter forensik rumah sakit, pihak keluarga meminta tidak usah dilakukan visum dan mereka ikhlas dengan kejadian tersebut," ujarnya.
Rahis menjelaskan, kesimpulan itu juga diperkuat keterangan beberapa saksi mata saat dimintai keterangan oleh Kepolisian. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat mencoba bunuh diri, hanya saja aksinya tersebut gagal.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kepolisian setempat berkoordinasi dengan tim dokter forensik. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan menenggak racun ikan, sebelum mengalami kecelakaan tunggal yang menimpa korban.
Saat dievakuasi dari lokasi korban ditemukan tewas, kondisinya sama sekali tidak ada luka lebam akibat benturan keras. Hanya saja, dari mulut yang bersangkutan mengeluarkan air liur.
Kesimpulan penyidik Reserse Kriminal Polsek Pahandut, Unit Laka Lantas Polres Palangka Raya dan dokter forensik menyatakan bahwa korban tewas karena diduga menenggak racun. Namun saat hendak dilakukan visum, pihak keluarganya menolak jenazah divisum.
Baca Juga: Heboh Kawanan Buaya Sungai Mendadak Bermunculan di Kalteng
"Kami meminta kepada pihak keluarganya untuk membuat surat pernyataan dengan dibubuhi materai 6.000, agar di kemudian hari kami tidak disalahkan dan lain sebagainya dalam perkara ini," imbuh Rahis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!