Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, perekaman KTP elektronik atau e-KTP menjelang Pemilu 2019 sudah mencapai 97 persen. Namun Tjahjo menyebut untuk wilayah Papua masih di bawah 70 persen.
Tjahjo mengungkapkan, pihaknya sudah berusaha untuk mempercepat perekaman e-KTP di wilayah Papua yang presentasenya masih di bawah 70 persen. Salah satu yang dilakukan ialah jemput bola.
"Semua daerah sudah di atas 95 persen kecuali Papua ya dan Papua Barat. Kecuali Papua yang masih 70 persen. Kami sudah jemput bola di semua daerah di Papua di Papua Barat," kata Tjahjo di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Kamis (6/12/2018).
Tjahjo mengungkapkan, terdapat beberapa kendala yang menghambat perekaman e-KTP di wilayah Papua. Salah satunya ialah masalah geografis yang sulit dijangkau.
Tak hanya itu, petugas di lapangan harus menyiapkan uang banyak untuk menjalankan aksi jemput bola perekaman e-KTP tersebut. Pasalnya, petugas sering kali dihadang oleh oknum yang meminta uang untuk syarat melewati daerahnya.
"Hanya di Papua itu kan ya, ini mohon maaf saja, kami juga harus bawa uang yang banyak setiap sekian kilo harus taruh, setiap sekian kilo ada kelompok yang nyetop untuk minta duit," imbuh Tjahjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka