Suara.com - Djumala warga Dusun Sambirejo RT2/RW5 Desa Wringin Rejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
Lelaki berusia 47 tahun itu ditangkap arena menabrak istrinya. Motif penganiayaan itu sendiri karena Djumala cemburu buta.
Saat itu, korban Nana Sutami (41) sedang berada di jalan dihubungi tersangka yang merupakan suaminya.
Korban mengakui sedang berada di rumah, kemudian tersangka datang dan terjadi cekcok. Seusai cekcok mulut dengan korban pada Kamis (2/8/2018), tersangka meninggalkan rumah.
Keesokan harinya, tersangka membuntuti korban saat berangkat kerja. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol W 2296 WQ ditabrak tersangka menggunakan mobil Granmax.
Alhasil, Nana terjatuh dari sepeda motornya di Jalan Raya Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Korban mengalami patah tulang tangan sebelah kanan dan luka memar di bagian wajah.
Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Sri Mulyani mengatakan, aksi tersangka diawali dari cekcok mulut.
"Tersangka dan korban terlibat cekcok mulut dan setelah bertengkar keluar, besok pagi korban berangkat kerja dibuntuti tersangka. Korban ditabrak memakai mobil dan mengalami patah tulang bahu dan luka memar di bagian wajah. Korban saat ini menjalani rawat jalan," ungkapnya seperri diberitakan Beritajatim, Jumat (7/12).
Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Hariyatno menambahkan, tersangka sengaja menabrak korban memakai mobil.
Baca Juga: Polri Gandeng Kemendagri Bentuk Tim Usut Peredaran Blangko e-KTP
"Korban mengendarai motor ditabrak saat berangkat kerja ke Brangkal dengan mobil, karena dugaan istri punya pria idalam lain. Ini masih dugaan tapi kita lihat dugaan pidananya motifnya diduga cemburu," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1), (4) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp15 juta.
Dari kejadian tersebut, diamankan sepeda motor Honda Vario nopol W 2296 WQ warna putih biru milik korban.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Cemburu, Suami Tabrak Istri Pakai Mobil”
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?