Suara.com - Djumala warga Dusun Sambirejo RT2/RW5 Desa Wringin Rejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
Lelaki berusia 47 tahun itu ditangkap arena menabrak istrinya. Motif penganiayaan itu sendiri karena Djumala cemburu buta.
Saat itu, korban Nana Sutami (41) sedang berada di jalan dihubungi tersangka yang merupakan suaminya.
Korban mengakui sedang berada di rumah, kemudian tersangka datang dan terjadi cekcok. Seusai cekcok mulut dengan korban pada Kamis (2/8/2018), tersangka meninggalkan rumah.
Keesokan harinya, tersangka membuntuti korban saat berangkat kerja. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol W 2296 WQ ditabrak tersangka menggunakan mobil Granmax.
Alhasil, Nana terjatuh dari sepeda motornya di Jalan Raya Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Korban mengalami patah tulang tangan sebelah kanan dan luka memar di bagian wajah.
Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Sri Mulyani mengatakan, aksi tersangka diawali dari cekcok mulut.
"Tersangka dan korban terlibat cekcok mulut dan setelah bertengkar keluar, besok pagi korban berangkat kerja dibuntuti tersangka. Korban ditabrak memakai mobil dan mengalami patah tulang bahu dan luka memar di bagian wajah. Korban saat ini menjalani rawat jalan," ungkapnya seperri diberitakan Beritajatim, Jumat (7/12).
Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Hariyatno menambahkan, tersangka sengaja menabrak korban memakai mobil.
Baca Juga: Polri Gandeng Kemendagri Bentuk Tim Usut Peredaran Blangko e-KTP
"Korban mengendarai motor ditabrak saat berangkat kerja ke Brangkal dengan mobil, karena dugaan istri punya pria idalam lain. Ini masih dugaan tapi kita lihat dugaan pidananya motifnya diduga cemburu," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1), (4) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp15 juta.
Dari kejadian tersebut, diamankan sepeda motor Honda Vario nopol W 2296 WQ warna putih biru milik korban.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Cemburu, Suami Tabrak Istri Pakai Mobil”
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil