Suara.com - Djumala warga Dusun Sambirejo RT2/RW5 Desa Wringin Rejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
Lelaki berusia 47 tahun itu ditangkap arena menabrak istrinya. Motif penganiayaan itu sendiri karena Djumala cemburu buta.
Saat itu, korban Nana Sutami (41) sedang berada di jalan dihubungi tersangka yang merupakan suaminya.
Korban mengakui sedang berada di rumah, kemudian tersangka datang dan terjadi cekcok. Seusai cekcok mulut dengan korban pada Kamis (2/8/2018), tersangka meninggalkan rumah.
Keesokan harinya, tersangka membuntuti korban saat berangkat kerja. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol W 2296 WQ ditabrak tersangka menggunakan mobil Granmax.
Alhasil, Nana terjatuh dari sepeda motornya di Jalan Raya Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Korban mengalami patah tulang tangan sebelah kanan dan luka memar di bagian wajah.
Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Sri Mulyani mengatakan, aksi tersangka diawali dari cekcok mulut.
"Tersangka dan korban terlibat cekcok mulut dan setelah bertengkar keluar, besok pagi korban berangkat kerja dibuntuti tersangka. Korban ditabrak memakai mobil dan mengalami patah tulang bahu dan luka memar di bagian wajah. Korban saat ini menjalani rawat jalan," ungkapnya seperri diberitakan Beritajatim, Jumat (7/12).
Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Hariyatno menambahkan, tersangka sengaja menabrak korban memakai mobil.
Baca Juga: Polri Gandeng Kemendagri Bentuk Tim Usut Peredaran Blangko e-KTP
"Korban mengendarai motor ditabrak saat berangkat kerja ke Brangkal dengan mobil, karena dugaan istri punya pria idalam lain. Ini masih dugaan tapi kita lihat dugaan pidananya motifnya diduga cemburu," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1), (4) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp15 juta.
Dari kejadian tersebut, diamankan sepeda motor Honda Vario nopol W 2296 WQ warna putih biru milik korban.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Cemburu, Suami Tabrak Istri Pakai Mobil”
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan