Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono mengaku telah membentuk tim khusus untuk menelurusi kasus penjualan blangko e-KTP. Dalam penyelidikan kasus ini, polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sesuai dengan informasi yang didapat. Tim sudah dibentuk. Sudah turun ke lapangan dan mapping dan berkoordinasi dengan Kemendagri," kata Syahar di Mabes Polri, Jumat (7/12/2018).
Meski sejauh ini polisi belum menerima laporan kasus tersebut. Menurutnya, informasi awal soal kasus jual-beli blangko tersebut telah didalami Polda Metro Jaya.
"Terkait informasi itu Polda Metro Jaya sudah mendapatkan. Namun sampai hari ini belum ada laporan polisi. Namun demikian Polda Metro sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata dia.
Lebih lanjut, Syahar mengaku belum mengetahui soal perkembangan dari penyelidikan kasus yang sedang dilakukan polisi.
"Kita tunggu saja hasil penyelidikan Polda Metro Jaya," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri membantah jika sistem pengamanan e-KTP telah jebol menyusul adanya praktik jual-beli blangko e-KTP di pasaran.
"Tidak benar ada pemberitaan yang mengatakan sistem pengamanan KTP elektronik jebol," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar di Jakarta, hari ini.
Mencuatnya kasus jual-beli blangko e-KTP diduga merupakan hasil dari pencurian yang dilakukan pelaku berinisial NI. Berdasarkan hasil identifikasi awal, kata dia pelaku diduga merupakan keluarga mantan pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
Baca Juga: Suami Airin Disebut Ngamar dengan Artis, Yuk Kenali Dampak Perselingkuhan
"Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi ditemukan bahwa diduga seseorang berinisial NI yang mencuri blangko e-KTP, sekitar bulan Maret 2018 karena pada tanggal 13 Maret 2018 blangko e-KTP diserahkan ke daerah dan blangko tersebut dicoba dijual sekarang," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasus Jual-Beli Blangko e-KTP, Polda: Belum Ada Laporan Masuk
-
Polisi Kaji Temuan Maladministasi di Kasus Novel Baswedan
-
Terjaring Tilang Elektronik, Ratusan Kendaraan di DKI Diblokir
-
Di Bareskrim Habib Smith Sudah TSK, Polda Metro: Kami Tak Bisa Ikut-ikutan
-
Lucinta Luna Sambangi Polda Metro Jaya Malam-Malam, Ada Apa?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka