Suara.com - Ahmad Dhani, pemuda berusia 18 tahun tewas dalam kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Randuwatang, Kecamatan Kudu, Jombang, Jawa Timur, Jumat (7/12/2018).
Kecelakaan bermula ketika Ahmad Dhani mengendarai sepeda motor Honda CB150R bernopol S 6591 F. Pelajar SMK asal Desa Ketapangkuning, Kecamatan Ngusikan, Jombang ini berjalan dari timur ke barat. Saat di Jl Raya Desa Randuwatang, kondisi jalan agak menikung.
Karena kecepatan terlalu tinggi, pengendara oleng dan terjatuh tersungkur ke aspal. Ironis, pada saat bersamaan melintas truk colt diesel bernopol W 8132 H yang berjalan dari arah berlawanan.
Karena jarak sudah dekat, pengemudi truk Muhammad Eko Budi Santoso (37), warga Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, tak bisa menguasai keadaan.
Kendaraan tersebut kemudian menggilas tubuh korban tanpa ampun. Akibatnya, korban mengalami luka parah.
Pelajar SMK ini kemudian dilarikan ke puskemsmas terdekat. Namun, meski mendapat pertolongan media, nyawa korban gagal diselamatkan.
"Faktor yang mempengaruhi kecelakaan, korban memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Pengendara motor meninggal, sedangkan sopir truk selamat," kata Kanitlaka Satlantas Polres Jombang Iptu Sulaiman seperti dilaporkan Beritajatim.com.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Nyawa Ahmad Dhani Melayang di Jalan Randuwatang”
Baca Juga: BI: Perang Dagang, Penyebab Rupiah Keok Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
Terkini
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme
-
Buku The Broken String Angkat Isu Child Grooming, Kemen PPPA: Ancaman Nyata bagi Anak