Suara.com - Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja cair dan ekstasi di Hotel Narita, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/12/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Hasil kegiatan operasi BNN dan BC (Bea Cukai) mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Kendari-Tanjung Pinang-Surabaya," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Terkait pengungkapa kasus ini, BNN meringkus empat tersangka termasuk pasangan suami-istri. Mereka diantaranya Asmanto, Ismawan W, Saipul P dan istrinya bernama Fitriani.
Dalam penangkapan tersebut, awalnya BNN mendapat informasi mengenai peredaran narkotika di Tanjung Pinang. Selanjutnya, BNN berkoordinasi dengan Bea Cukai Tanjung Pinang untuk melakukan penindakan.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan dengan teknik control delivery (CD) ke Surabaya dan berhasil menangkap para tersangka," tutur Arman.
Arman mengatakan, pihaknya menyita empat kardus yang berisi 22 botol minyak dengan empat botol bermerk Hempseed/Canabis sativa yang dipesan melalui online. Kemudian barang tersebut dikirim melalui Retouren Service Centre c/o Deutsche Post GM GERMANY.
"Minyak ganja tersebut sudah diperiksa di laboratorium BNN dengan kandungan Canabidiol dan Dronabinol, merupakan NPS (new psycoaktive substances) atau narkotika jenis baru," jelasnya.
Terkait kasus ini, BNN juga turut menyita lima bungkus ekstasi berwarna biru dan enam bungkus ekstasi berwarna orange dengan jumlah 20 ribu butir. Selain itu, BNN juga menyita mesin vacum, mesin pengepres dan plastik pres sebagai barang bukti.
"Narkotika tersebut dipres dengan menggunakan mesin vacum dan ditempel di badan menggunakan korset," pungkasnya.
Baca Juga: Telkom Klaim IndiHome Sudah Punya 5 Juta Pelanggan
Rencananya kasus peredaran ganja cair dan ekstasi ini akan dirilis di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Rabu (12/12/2018) besok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi