Suara.com - Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja cair dan ekstasi di Hotel Narita, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/12/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Hasil kegiatan operasi BNN dan BC (Bea Cukai) mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Kendari-Tanjung Pinang-Surabaya," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Terkait pengungkapa kasus ini, BNN meringkus empat tersangka termasuk pasangan suami-istri. Mereka diantaranya Asmanto, Ismawan W, Saipul P dan istrinya bernama Fitriani.
Dalam penangkapan tersebut, awalnya BNN mendapat informasi mengenai peredaran narkotika di Tanjung Pinang. Selanjutnya, BNN berkoordinasi dengan Bea Cukai Tanjung Pinang untuk melakukan penindakan.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan dengan teknik control delivery (CD) ke Surabaya dan berhasil menangkap para tersangka," tutur Arman.
Arman mengatakan, pihaknya menyita empat kardus yang berisi 22 botol minyak dengan empat botol bermerk Hempseed/Canabis sativa yang dipesan melalui online. Kemudian barang tersebut dikirim melalui Retouren Service Centre c/o Deutsche Post GM GERMANY.
"Minyak ganja tersebut sudah diperiksa di laboratorium BNN dengan kandungan Canabidiol dan Dronabinol, merupakan NPS (new psycoaktive substances) atau narkotika jenis baru," jelasnya.
Terkait kasus ini, BNN juga turut menyita lima bungkus ekstasi berwarna biru dan enam bungkus ekstasi berwarna orange dengan jumlah 20 ribu butir. Selain itu, BNN juga menyita mesin vacum, mesin pengepres dan plastik pres sebagai barang bukti.
"Narkotika tersebut dipres dengan menggunakan mesin vacum dan ditempel di badan menggunakan korset," pungkasnya.
Baca Juga: Telkom Klaim IndiHome Sudah Punya 5 Juta Pelanggan
Rencananya kasus peredaran ganja cair dan ekstasi ini akan dirilis di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Rabu (12/12/2018) besok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur