Suara.com - Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja cair dan ekstasi di Hotel Narita, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/12/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Hasil kegiatan operasi BNN dan BC (Bea Cukai) mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Kendari-Tanjung Pinang-Surabaya," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Terkait pengungkapa kasus ini, BNN meringkus empat tersangka termasuk pasangan suami-istri. Mereka diantaranya Asmanto, Ismawan W, Saipul P dan istrinya bernama Fitriani.
Dalam penangkapan tersebut, awalnya BNN mendapat informasi mengenai peredaran narkotika di Tanjung Pinang. Selanjutnya, BNN berkoordinasi dengan Bea Cukai Tanjung Pinang untuk melakukan penindakan.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan dengan teknik control delivery (CD) ke Surabaya dan berhasil menangkap para tersangka," tutur Arman.
Arman mengatakan, pihaknya menyita empat kardus yang berisi 22 botol minyak dengan empat botol bermerk Hempseed/Canabis sativa yang dipesan melalui online. Kemudian barang tersebut dikirim melalui Retouren Service Centre c/o Deutsche Post GM GERMANY.
"Minyak ganja tersebut sudah diperiksa di laboratorium BNN dengan kandungan Canabidiol dan Dronabinol, merupakan NPS (new psycoaktive substances) atau narkotika jenis baru," jelasnya.
Terkait kasus ini, BNN juga turut menyita lima bungkus ekstasi berwarna biru dan enam bungkus ekstasi berwarna orange dengan jumlah 20 ribu butir. Selain itu, BNN juga menyita mesin vacum, mesin pengepres dan plastik pres sebagai barang bukti.
"Narkotika tersebut dipres dengan menggunakan mesin vacum dan ditempel di badan menggunakan korset," pungkasnya.
Baca Juga: Telkom Klaim IndiHome Sudah Punya 5 Juta Pelanggan
Rencananya kasus peredaran ganja cair dan ekstasi ini akan dirilis di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Rabu (12/12/2018) besok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya