Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (11/12/2018) kemarin mengadili tiga perempuan cantik terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 13.558 kilogram. Dalam sidang pembacaaan dakwaan, Aliefianti Amalia, Nina Arismawati dan Amalia Munindawati, didakwa melakukan penyelundupan narkoba dari Pontianak ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut ketiga perempuan itu disuruh Topan alias Pak diimingi dengan iming-iming upah uang masing-masing sebesar Rp20 juta agar mau mengirim narkoba dari Pontianak melalui jalur laut.
"Selanjutnya, pada tanggal 19 Agustus 2018 ketiga terdakwa berangkat dari pelabuhan Pontianak Kalimantan Barat diduga membawa sabu menggunakan kapal laut Darma Kencana Laut dengan tujuan pelabuhan Tanjung Emas Semarang Jawa Tengah," kata Jaksa Hendro Sasmito seperti dikutip Beritajatim.com.
Ditambahkan Hendro, bahwa pada hari Selasa tanggal 21 Agustus 2018 sekitar jam 17.00 WIB, kapal Darma Laut bersandar di pelabuhan Tanjung Emas Semarang Jawa Tengah. Penangkapan ketiga perempuan itu dilakukan saat menyerahkan kepada Topan yang kini masih buron,
"Ketiga terdakwa ditangkap petugas dari Ditresnarkoba Polda Jatim pukul 03.00 WIB saat menyerahkan barang haram pesananannya kepada Topan yang menginap di kamar No S7 Hotel Surya Mojopahit," tambahnya.
Terkait perbuatannya itu, tiga perempuan itu didakwa Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Beritajatim.com)
Berita Terkait
-
Biar Semangat Narik, Sopir Angkot di Kembangan Pakai Sabu
-
Jadi Saksi Kasus Richard Muljadi, Mike Lewis : Ini Nggak Susah Buat Saya
-
Mike Lewis Tegaskan Tak Punya Hubungan Dekat dengan Richard Muljadi
-
Mau Kelabui Polisi Saat Dibekuk, Ria Selipkan Sabu di Paha
-
Kisah TKI Dipenjara Hingga Diusir dari Malaysia Gara-gara Isap Sabu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan