Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (11/12/2018) kemarin mengadili tiga perempuan cantik terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 13.558 kilogram. Dalam sidang pembacaaan dakwaan, Aliefianti Amalia, Nina Arismawati dan Amalia Munindawati, didakwa melakukan penyelundupan narkoba dari Pontianak ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut ketiga perempuan itu disuruh Topan alias Pak diimingi dengan iming-iming upah uang masing-masing sebesar Rp20 juta agar mau mengirim narkoba dari Pontianak melalui jalur laut.
"Selanjutnya, pada tanggal 19 Agustus 2018 ketiga terdakwa berangkat dari pelabuhan Pontianak Kalimantan Barat diduga membawa sabu menggunakan kapal laut Darma Kencana Laut dengan tujuan pelabuhan Tanjung Emas Semarang Jawa Tengah," kata Jaksa Hendro Sasmito seperti dikutip Beritajatim.com.
Ditambahkan Hendro, bahwa pada hari Selasa tanggal 21 Agustus 2018 sekitar jam 17.00 WIB, kapal Darma Laut bersandar di pelabuhan Tanjung Emas Semarang Jawa Tengah. Penangkapan ketiga perempuan itu dilakukan saat menyerahkan kepada Topan yang kini masih buron,
"Ketiga terdakwa ditangkap petugas dari Ditresnarkoba Polda Jatim pukul 03.00 WIB saat menyerahkan barang haram pesananannya kepada Topan yang menginap di kamar No S7 Hotel Surya Mojopahit," tambahnya.
Terkait perbuatannya itu, tiga perempuan itu didakwa Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Beritajatim.com)
Berita Terkait
-
Biar Semangat Narik, Sopir Angkot di Kembangan Pakai Sabu
-
Jadi Saksi Kasus Richard Muljadi, Mike Lewis : Ini Nggak Susah Buat Saya
-
Mike Lewis Tegaskan Tak Punya Hubungan Dekat dengan Richard Muljadi
-
Mau Kelabui Polisi Saat Dibekuk, Ria Selipkan Sabu di Paha
-
Kisah TKI Dipenjara Hingga Diusir dari Malaysia Gara-gara Isap Sabu
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga