Suara.com - Seorang sopir angkutan umum berinisial AB (34) diciduk jajaran Polsek Kembangan atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,34 gram. Polisi membekuk AB saat berada di rumahnya Jalan Srengseng Sawah Balong, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, (8/12/2018).
Dari hasil interogasi, AB mengaku nekat mengonsumsi sabu agar bisa semangat menjalani runitasnya sebagai sopir angkot
"Dia (AB) mengaku mengkonsumsi sabu agar lebih semangat dalam bekerja. Dia hanya pemakai," kata Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan saat di konfirmasi Selasa (11/12/18).
Terkait kasus ini, polisi juga masih mendalami keterangan AB untuk bisa membekuk pelaku yang berperan sebagai pemasok narkoba tersebut.
Dalam kasus ini, polisi juga berhasil membekuk driver ojek online berisial SO. Saat melakukan proses penangkapan, petugas menyamar sebagai pembeli. SO dibekuk ketika berada di Jalan Pilar Mas Utama Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarra Barat.
"Satu lagi kami tangkap hasi dari pengembangan sebelumnya. Tersangka berinisial SO. Dia bekerja sebagai pengemudi ojek online," terangnya.
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu seberat 0,93 gram dan tiga linting ganja seberat 1,45 gram yang siap diedarkan.
"Tersangka SO kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Jo 111ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Egman.
Baca Juga: Ancelotti Sesumbar Napoli Singkirkan Liverpool dari Liga Champions
Berita Terkait
-
Jual Mobil Hasil Curian di Mal, Pria Asal Sumbar Dibekuk Polisi
-
Jadi Saksi Kasus Richard Muljadi, Mike Lewis : Ini Nggak Susah Buat Saya
-
Mike Lewis Tegaskan Tak Punya Hubungan Dekat dengan Richard Muljadi
-
Masih Usut Kasus Anggota DPR Herman Heri, Polisi Panggil Saksi
-
Tewas Dihantam Conblock, Anak Punk Surabaya Ternyata Dibunuh Komunitas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka