Suara.com - Salah seorang Tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Saharuddin (52) menceritakan pengalaman buruknya saat menjadi tahanan kasus narkoba hingga diusir pemerintah Malaysia setelah bekerja di Negeri Jiran itu selama 23 tahun
Seperti diberitakan Antara pada Sabtu (8/12/2018), awal mulanya Saharuddin menjadi budak narkoba itu setelah berkenalan dengan seorang warga negara Filipina. Setelah berteman, pria Sulawesi Selatan itu dibujuk agar mau mengonsumi narkoba jenis sabu-sabu.
Alasan awal Saharuddin mau memakai sabu-sabu karena dianggap bisa memberikan efek prima agar lebih bersemangat saat berkerja.
Lama kelamaan, temannya yang bertempat tinggal di Lahad Datu Negeri Sabah itu datang dengan membawa sabu-sabu untuk dikonsumsi bersama-sama puluhan temannya. Namun, apesnya, Sahruddin tertangkap aparat kepolisian Malaysia.
Penangkapan itu terjadi kala Saharuddin sedang berjalan-jalan ke tempat perjudian Pasar Brumas di perkampungan milik Sabah Sofwood. Saat itu, pria tiga anak ini usia berpesta sabu bersama sembilan rekannya.
Saharuddin pun mengaku, saat pertama kali masuk ke Malaysia pada tahun 1995 menggunakan paspor. Karena tak mau memperpanjang, paspor miliknya akhirnya hilang.
Dalam persidangan kasus kepemilian narkoba, Mahkamah Tawau membebaskan tiga pelaku sehingga yang dijebloskan ke penjara hanya tujuh orang termasuk Saharuddin.
Saharuddin pun baru menyadari perbuatannya setelah menjalani masa penahanan selama empat bulan di Tawau, Malaysia.
Lebih lanjut, Saharuddin bercerita saat ditangkap, istri dan tiga anaknya sedang pulang ke kampung halamannya. Oleh karena itu, dia meminta, dirinya dipulangkan ke kampung halamannya dan belum berpikir kembali ke Malaysia lagi.
Baca Juga: Kasus Ribuan e-KTP Tercecer di Jalan Diambil Alih Polres Jakarta Timur
"Saya mau pulang ke kampung dulu. Waktu saya ditangkap istri dan anak lagi cuti pulang kampung," beber dia.
Berita Terkait
-
Asyik Nyabu di Pinggir Jalan, Sopir Fortuner Dibekuk Polisi
-
Bersekongkol, Bripka Usuf Ajak Guru SMA Jualan Sabu
-
Ikut Gaya Hidup Teman, Anak Ketua DRPD Klungkung Bali Jadi Pecandu
-
Disebut sebagai Pemasok Narkoba Richard Muljadi, Ini Klarifikasi Mike Lewis
-
Jadi Informan Polisi, Warga Tangerang Bisa Dapat Motor Gratis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum