Suara.com - Salah seorang Tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Saharuddin (52) menceritakan pengalaman buruknya saat menjadi tahanan kasus narkoba hingga diusir pemerintah Malaysia setelah bekerja di Negeri Jiran itu selama 23 tahun
Seperti diberitakan Antara pada Sabtu (8/12/2018), awal mulanya Saharuddin menjadi budak narkoba itu setelah berkenalan dengan seorang warga negara Filipina. Setelah berteman, pria Sulawesi Selatan itu dibujuk agar mau mengonsumi narkoba jenis sabu-sabu.
Alasan awal Saharuddin mau memakai sabu-sabu karena dianggap bisa memberikan efek prima agar lebih bersemangat saat berkerja.
Lama kelamaan, temannya yang bertempat tinggal di Lahad Datu Negeri Sabah itu datang dengan membawa sabu-sabu untuk dikonsumsi bersama-sama puluhan temannya. Namun, apesnya, Sahruddin tertangkap aparat kepolisian Malaysia.
Penangkapan itu terjadi kala Saharuddin sedang berjalan-jalan ke tempat perjudian Pasar Brumas di perkampungan milik Sabah Sofwood. Saat itu, pria tiga anak ini usia berpesta sabu bersama sembilan rekannya.
Saharuddin pun mengaku, saat pertama kali masuk ke Malaysia pada tahun 1995 menggunakan paspor. Karena tak mau memperpanjang, paspor miliknya akhirnya hilang.
Dalam persidangan kasus kepemilian narkoba, Mahkamah Tawau membebaskan tiga pelaku sehingga yang dijebloskan ke penjara hanya tujuh orang termasuk Saharuddin.
Saharuddin pun baru menyadari perbuatannya setelah menjalani masa penahanan selama empat bulan di Tawau, Malaysia.
Lebih lanjut, Saharuddin bercerita saat ditangkap, istri dan tiga anaknya sedang pulang ke kampung halamannya. Oleh karena itu, dia meminta, dirinya dipulangkan ke kampung halamannya dan belum berpikir kembali ke Malaysia lagi.
Baca Juga: Kasus Ribuan e-KTP Tercecer di Jalan Diambil Alih Polres Jakarta Timur
"Saya mau pulang ke kampung dulu. Waktu saya ditangkap istri dan anak lagi cuti pulang kampung," beber dia.
Berita Terkait
-
Asyik Nyabu di Pinggir Jalan, Sopir Fortuner Dibekuk Polisi
-
Bersekongkol, Bripka Usuf Ajak Guru SMA Jualan Sabu
-
Ikut Gaya Hidup Teman, Anak Ketua DRPD Klungkung Bali Jadi Pecandu
-
Disebut sebagai Pemasok Narkoba Richard Muljadi, Ini Klarifikasi Mike Lewis
-
Jadi Informan Polisi, Warga Tangerang Bisa Dapat Motor Gratis
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan