Suara.com - Salah seorang Tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Saharuddin (52) menceritakan pengalaman buruknya saat menjadi tahanan kasus narkoba hingga diusir pemerintah Malaysia setelah bekerja di Negeri Jiran itu selama 23 tahun
Seperti diberitakan Antara pada Sabtu (8/12/2018), awal mulanya Saharuddin menjadi budak narkoba itu setelah berkenalan dengan seorang warga negara Filipina. Setelah berteman, pria Sulawesi Selatan itu dibujuk agar mau mengonsumi narkoba jenis sabu-sabu.
Alasan awal Saharuddin mau memakai sabu-sabu karena dianggap bisa memberikan efek prima agar lebih bersemangat saat berkerja.
Lama kelamaan, temannya yang bertempat tinggal di Lahad Datu Negeri Sabah itu datang dengan membawa sabu-sabu untuk dikonsumsi bersama-sama puluhan temannya. Namun, apesnya, Sahruddin tertangkap aparat kepolisian Malaysia.
Penangkapan itu terjadi kala Saharuddin sedang berjalan-jalan ke tempat perjudian Pasar Brumas di perkampungan milik Sabah Sofwood. Saat itu, pria tiga anak ini usia berpesta sabu bersama sembilan rekannya.
Saharuddin pun mengaku, saat pertama kali masuk ke Malaysia pada tahun 1995 menggunakan paspor. Karena tak mau memperpanjang, paspor miliknya akhirnya hilang.
Dalam persidangan kasus kepemilian narkoba, Mahkamah Tawau membebaskan tiga pelaku sehingga yang dijebloskan ke penjara hanya tujuh orang termasuk Saharuddin.
Saharuddin pun baru menyadari perbuatannya setelah menjalani masa penahanan selama empat bulan di Tawau, Malaysia.
Lebih lanjut, Saharuddin bercerita saat ditangkap, istri dan tiga anaknya sedang pulang ke kampung halamannya. Oleh karena itu, dia meminta, dirinya dipulangkan ke kampung halamannya dan belum berpikir kembali ke Malaysia lagi.
Baca Juga: Kasus Ribuan e-KTP Tercecer di Jalan Diambil Alih Polres Jakarta Timur
"Saya mau pulang ke kampung dulu. Waktu saya ditangkap istri dan anak lagi cuti pulang kampung," beber dia.
Berita Terkait
-
Asyik Nyabu di Pinggir Jalan, Sopir Fortuner Dibekuk Polisi
-
Bersekongkol, Bripka Usuf Ajak Guru SMA Jualan Sabu
-
Ikut Gaya Hidup Teman, Anak Ketua DRPD Klungkung Bali Jadi Pecandu
-
Disebut sebagai Pemasok Narkoba Richard Muljadi, Ini Klarifikasi Mike Lewis
-
Jadi Informan Polisi, Warga Tangerang Bisa Dapat Motor Gratis
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka