Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI yang terjadi di dekat Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018). Keduanya yakni, AP (32) dan HP alias E (28).
Meski sudah berhasil menangkap dua orang pelaku, polisi masih memburu tiga terduga pelaku pengeroyokan yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka yang buron adalah IH, D, dan seorang perempuan berinisial SR.
"Jadi kami mengimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).
Argo kemudian meminta agar ketiga DPO tersebut kooperatif dan segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
"Jado kami harap DPO menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan," tambahnya.
Hingga saat ini, polisi telah menangkap dua pelaku, yakni AP (32) dan HP alias E (28).
AP ditangkap di kediamannya di daerah Ciracas pada Rabu (12/12/2018) pukul 08.30 WIB, sedangkan HP alias E ditangkap di hari yang sama pada malam hari.
Setelah anggota TNI dikeroyok tukang parkir, aksi pembakaran terjadi di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa, (11/12/2018) malam. Sekelompok orang tidak kenal mendatangi Mapolsek Ciracas untuk menayakan apakah pelaku terduga pemukul anggota TNI sudah ditangkap atau belum. Diduga tidak puas dengan pelayanan polisi, kelompok orang tersebut membakar dan merusak sejumlah kendaraan dan fasilitas kepolisian.
Baca Juga: Setelah Bakar Polsek Ciracas, Sekelompok Orang Rusak Markas PP di Jaktim
Berita Terkait
-
Anggota TNI Dikeroyok Tukang Parkir di Jaktim, Polisi Buru 3 DPO
-
Pemukul TNI Diduga Anggota Pemuda Pancasila, Yorrys : Saya Tidak Komentar
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Cibubur
-
Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI
-
Dijaga TNI, Polisi dan PPSU Bersihkan Sisa Puing Kebakaran Polsek Ciracas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang