Suara.com - Rumah singgah (homestay) di kawasan Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta, ternyata menyediakan layanan prostitusi terhadap para pengunjungnya. Hal itu diketahui, saat polisi menggerebek pasangan di luar nikah yang sedang berpesta seks di homestay tersebut pada Selasa (12/12/2018) malam.
Berdasarkan hasil penggerebekan itu, pengelola homestay menyediakan pertunjukkan prostitusi. Terkait layanan pesta seks, pengunjung harus membayar tarif sebesar Rp1 juta per orang.
"Kami juga mendapatkan fakta bahwa dari kegiatan itu ada pihak yang memperoleh keuntungan, sehingga kami juga menerapkan pasal perdagangan orang," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY Kombes Hadi Utomo seperti dikutip Harianjogja.com.
Selain membekuk 12 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa handphone, kondom, minuman keras, uang tunai, dan beberapa pasang pakaian.
Terkait kasus ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku yang dibekuk. Meski belum dijelaskan secara rinci jenis kelamin, 12 orang yang ditangkap itu berusia 35 tahun.
Terkait adanya kegiatan prostitusi di rumah singgah itu, para pelaku yang ditangkap terancam menjeratkan Undang-Udang Nomor 21 Tahun 2007 tentaang perdagangan orang.
"Jadi untuk saat ini pasal yang kami terapkan adalah pasal perbuatan cabul atau membiarkan perbuatan cabul itu terjadi. Tentu pihak homestay yang menyediakan tempat sebagaimana aturan yang berlaku akan kami jerat dengan undang-undang yang ada," ujarnya. (Harianjogja.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan