Suara.com - Rumah singgah (homestay) di kawasan Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta, ternyata menyediakan layanan prostitusi terhadap para pengunjungnya. Hal itu diketahui, saat polisi menggerebek pasangan di luar nikah yang sedang berpesta seks di homestay tersebut pada Selasa (12/12/2018) malam.
Berdasarkan hasil penggerebekan itu, pengelola homestay menyediakan pertunjukkan prostitusi. Terkait layanan pesta seks, pengunjung harus membayar tarif sebesar Rp1 juta per orang.
"Kami juga mendapatkan fakta bahwa dari kegiatan itu ada pihak yang memperoleh keuntungan, sehingga kami juga menerapkan pasal perdagangan orang," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY Kombes Hadi Utomo seperti dikutip Harianjogja.com.
Selain membekuk 12 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa handphone, kondom, minuman keras, uang tunai, dan beberapa pasang pakaian.
Terkait kasus ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku yang dibekuk. Meski belum dijelaskan secara rinci jenis kelamin, 12 orang yang ditangkap itu berusia 35 tahun.
Terkait adanya kegiatan prostitusi di rumah singgah itu, para pelaku yang ditangkap terancam menjeratkan Undang-Udang Nomor 21 Tahun 2007 tentaang perdagangan orang.
"Jadi untuk saat ini pasal yang kami terapkan adalah pasal perbuatan cabul atau membiarkan perbuatan cabul itu terjadi. Tentu pihak homestay yang menyediakan tempat sebagaimana aturan yang berlaku akan kami jerat dengan undang-undang yang ada," ujarnya. (Harianjogja.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total