Suara.com - Polisi belum bisa memulangkan 19 dari 23 lelaki gay yang ditangkap terkait kasus narkoba di perumahan Griya Manis, Sunter Agung, Jakarta Utara. Alasan belasan lelaki diduga memiliki prilaku seks berbeda itu belum dilepaskan, karena polisi masih memerlukan keterangan mereka.
Faktor lain yang menjadi alasan belasan gay itu masih ditahan, karena polisi belum mendapatkan hasil pemeriksaan urine para pelaku. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu menjelaskan apabila dinyatakan positif narkoba para pria gay itu akan direhabilitasi.
"Kita amankan dulu, kita proses dengan sesuai keterangan saksi saksi saling disikronkan ada keterkaitan apa nggak," kata Roma di Polda Metro Jaya, Selasa (2/10/2018).
"Kalau nanti terbukti tes urine positif ya kita rehab kan gitu aja prosedurnya," katanya.
Terkait hal kasus ini, polisi pun masih mendalami apakah masih ada keterlibatan pelaku lain terkait kasus pesta seks dan narkoba yang dilakukan mereka.
"Lagi didalami," singkatnya.
Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 23 pria yang tengah berpesta seks sesama jenis. Selain pesta seks, puluhan pria yang saat ditanggap hanya menggunakan celana dalam itu juga kedapatan tengah memakai narkoba jenis ekstasi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita puluhan butir ekstasi, yaitu enam butir ekstasi berlogo cesper milik DS, 19 butir milik EK, delapan butir milik DL dan setengah butir milik TM.
Dari puluhan pelaku yang diringkus, polisi hanya menetapkan empat tersangka berinisial DS, EK, DL dan TM. Mereka juga telah ditahan.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Bonyok Dipukul, Mardani: Ini Gaya PKI
Keempatnya kini ditahan di Mapolres Jakpus dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Digerebek Saat Pesta Seks Bareng 22 Lelaki, DS Dikenal Ramah
-
Pengakuan Istri Saat DS Tertangkap Pesta Seks Bareng 22 Pria
-
Modus 23 Lelaki Gelar Pesta Seks dan Ekstasi di Sunter Agung
-
Usai Digerebek, Rumah Tempat Pesta Seks 23 Lelaki Kini Sepi
-
Tatapan Tajam Ozzy Albar di Tengah Ratusan Tersangka Narkoba
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik