tanpa adanya perjanjian lain yang bersifat memaksa dari pihak manapun.
4. Dalam menghadapi adanya kemungkinan terburuk, kami memohon dengan segala kerendahan hati agar Pemerintah dapat turut :
a. mengawal realisasi dari setiap janji yang diberikan oleh pihak Lion Air kepada seluruh keluarga penumpang;
b. aktif mengawasi pemberian ganti rugi/santunan yang wajib diberikan oleh pihak Lion Air sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan
c. mengawasi dan memberikan sanksi kepada Lion Air apabila batas waktu sampai dengan akhir Desember 2018 santunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pencarian lanjutan 64 korban belum terselesaikan.
Demikian hal-hal yang dapat kami sampaikan. Semoga Bapak Presiden berkenan untuk memfasilitasi tuntutan kami terhadap pihak Lion Air tersebut. Atas perhatian dan arahan lebih lanjut dari Bapak, kami sampaikan terima kasih.
Hormat Kami,
Keluarga Korban Lion Air JT 610
Baca Juga: Imbas Lion Air Jatuh, KAI Rasakan Lonjakan Penumpang
Berita Terkait
-
Imbas Lion Air Jatuh, KAI Rasakan Lonjakan Penumpang
-
Romi Divonis Penjara 18 Bulan karena Menghina Jokowi dengan Kata Binatang
-
Kondisi Kesehatan Ma'ruf Amin Bukan Kendala Kampanye
-
Kandang Banteng Mau Direbut Prabowo, Sekjen PDIP: Nyatanya Dulu Nggak Bisa
-
Disebut Sudah Taubat, La Nyalla Bakal Kampanyekan Jokowi di Madura
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian