Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, menjatuhkan hukuman kurungan penjara terhadap terdakwa Romi Erwin Saputra (22) selama satu tahun dan enam bulan atau 18 bulan karena menulis ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi melalui akun facebook miliknya.
Romi Erwin Saputra dihukum karena perbuatan bersalah dan telah melanggar pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Menjatuhkan kurungan penjara selama satu tahun dan enam bulan kepada terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Syamsudin dalam persidangan di Bandarlampung, Kamis (13/12/2018).
"Hal yang memberatkan terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan yang meringankan terdakwa sopan dan kooperatif," kata hakim.
Mendengar putusan itu, jaksa penuntut umum (JPU) Agus Priambodo dan terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengambil langkah hukum selanjutnya. Romi Erwin Saputra menyatakan pikir-pikir karena dirinya tidak melakukan hal itu. Ia menyatakan bahwa akun facebook miliknya telah dibajak.
"Kami minta waktu satu minggu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Untuk sementara ini, kami menyatakan pikir-pikir," kata Romi Erwin Saputra diwakili penasihat hukumnya Tarmizi.
Pada sidang tuntutan, JPU Agus Priambodo menuntut terdakwa dengan kurungan penjara selama dua tahun dan enam bulan serta denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara.
Perbuatan terdakwa berawal pada Minggu, 22 Juli 2018 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, saksi M. Dana Apriwinta dan saksi Mangihit Madina Silaban, melakukan patroli siber melalui jejaring sosial Facebook.
Kemudian, pada akun atas nama terdakwa di grup jual beli Hp Bandarlampung dan sekitarnya, terdakwa memajang foto Presiden Joko Widodo berikut kata-kata yang bertuliskan ujaran kebencian.
Baca Juga: Pledoi Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Minta Bebas dari Tuntutan
“Jokowi anj*ng cuma mementingkan daerah Jakarta. Coba penting ini wilayah Lampung biar nggak pada tolol semua. Orang Lampung pada tolol gede bacot aja. Coba dulu pilih Prabowo pasti berjaya” tulisnya dalam akun FB yang diposting sekitar pukul 20.14 WIB pada 21 Juli 2018. (Antara)
Berita Terkait
-
Kondisi Kesehatan Ma'ruf Amin Bukan Kendala Kampanye
-
Kandang Banteng Mau Direbut Prabowo, Sekjen PDIP: Nyatanya Dulu Nggak Bisa
-
Disebut Sudah Taubat, La Nyalla Bakal Kampanyekan Jokowi di Madura
-
Dapat Dukungan DPW PAN Sumsel, Begini Reaksi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin
-
PAN: Kader Mbalelo Dukung Jokowi Hanya Cari Manfaat Pribadi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313