Suara.com - Warga Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, dilarang mengadakan acara apa pun yang ditujukan untuk merayakan Tahun Baru 2019.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menegaskan, tempat-tempat hiburan, pusat perbelanjaan, maupun hotel-hotel juga dilarang mengadakan acara serupa.
“Kalau ada yang kedapatan menyediakan fasilitas perayaan tahun baru Masehi, izin usahanya akan dicabut,” kata Aminullah seusai membuka festival kopi di Taman Sari, Banda Aceh, Sabtu (16/12/2018).
Ia mengatakan, imbauan agar warga dan pelaku usaha tak merayakan tahun baru Masehi merupakan kesepakatan Forum Komunikasi Pemimpin Daerah.
Aminullah menjelaskan, pelarangan tersebut juga diberlakukan untuk warga maupun pelaku usaha agar tidak mengadakan pesta, menjual atau meniup terompet, membakar kembang api maupun petasan.
Agar nantinya semua warga mematuhi imbauan tersebut, Aminullah sudah memerintahkan aparat untuk melakukan patroli serta razia.
Ia mengatakan, semua perayaan tahun baru Masehi tersebut dinilai tak sesuai syariat Islam yang diberlakukan di Aceh.
“Kami sudah punya Tahun Baru Islam 1 Muharram, itu yang dirayakan. Kalau tahun baru Masehi bukan budaya Muslim.”
Baca Juga: Generasi Milenial Mau Punya Rumah? Ini Tipsnya dari Pengembang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang