Suara.com - Polrestabes Surabaya mengungkap kasus prostitusi yang dikelola oleh seorang penghobi fotografi, dengan menjual perempuan-perempuan berprofesi sebagai model.
Kepala Unit Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Bima Sakti menyebut, para perempuan yang diperdagangkan adalah korban.
"Jumlah korban ada banyak. Mereka adalah model 'freelance' atau paruh waktu yang biasa berpose untuk komunitas penghobi fotografi," katanya, sambil menunjukkan foto-foto korban yang dicetak dalam beberapa lembar kertas saat jumpa pers di Surabaya, Selasa (18/12/2018).
Ia mengatakan, mucikari dari model-model tersebut adalah seorang penghobi fotografi berinisial BR, yang berdomisili di Madiun, Jawa Timur.
Kepada penyidik polisi, BR mengakui mengambil keuntungan sebesar Rp 500 ribu dari setiap korbannya. Bima mengungkapkan, pelaku BR mengelola bisnis ini secara daring dari tempat asalnya di Madiun.
Sedangkan para model yang menjadi korbannya berdomisili di berbagai daerah, seperti Surabaya, Malang, Jakarta dan Semarang.
"Dengan begitu, pelaku BR dari Madiun bisa menawarkan ke setiap lelaki di berbagai daerah. Kalau penawarannya cocok, dia tinggal menghubungi model asal daerah setempat untuk mendatangi tamunya di hotel yang telah ditentukan," ujarnya seperti diberitakan Antara.
Pembayarannya Rp 500 ribu sebagai uang muka ditransfer melalui sebuah bank atas nama pelaku BR. Sisanya diserahkan langsung kepada korban usai kencan.
BR telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 506 dan 296 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Simpan Uang Rp 34 M Hasil TPPU, Bupati Mustafa Pura-pura Ngutang Beton
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis