Suara.com - Seorang remaja bernama Efan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur gara-gara dituduh melakukan penganiayaan terhadap seekor kucing milik Doni Hendaru Tona.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Ida Ketut mengakui menerima adanya kasus penganiayaan terhadap seekor kucing yang diduga dilakukan Efan.
"Ya kemarin laporan sudah masuk," kata Ida saat dikonfirmasi, Rabu (19/12/2018).
Ida mengaku, polisi bakal memproses segala laporan dari masyarakat termasuk adanya aksi penganiayaan terhadap binatang. Menurutnya, saat ini laporan tersebut tengah diteliti oleh pihak penyidik.
"Kita akan tindak lanjuti ya," jelasnya.
Laporan kasus itu telah teregistrasi dengan nomor LP/1310/K/XII/2018/Restro.Jakarta Timur. Terkait pelaporan itu, Efan diduga melanggar Pasal 302 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan terhadap hewan.
Diketahui, aksi penganiayaan terhadap kucing yang diduga dilakukan Efan terekam video dan viral di media sosia, Facebook.
Dalam video berdurasi 30 detik, Efan terlihat menceburkan seekor kucing ke saluran air. Tak sampai di situ, remaja tersebut juga melempari batu dan balok terhadap Kucing tersebut saat sudah tercebur ke selokan.
Baca Juga: Dahnil: Tetangga Jokowi di Solo Rela Rumahnya Jadi Posko Pemenangan Prabowo
Berita Terkait
-
Sebelum Ditangkap, Depi Pengeroyok Anggota TNI di Jaktim Kabur ke Sukabumi
-
Faktor Psikologi, 5 Tersangka Nekat Keroyok Anggota TNI di Jakarta Timur
-
e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Sabotase
-
Kasus Ribuan e-KTP Tercecer di Jalan Diambil Alih Polres Jakarta Timur
-
Perlu Tahu, Ini Fakta Kesehatan Gigi Remaja Indonesia
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA
-
Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah
-
Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG
-
Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader