Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan berdasarkan hasil gelar perkara dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) disimpulkan bahwa terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng diduga kuat karena kesalahan teknis perluasan Rumah Sakit Siloam Surabaya.
Dengan informasi tambahan tersebut, kepolisian akan melakukan pendalaman, salah satunya terkait perizinannya. Selain pemeriksaan terhadap kontraktornya, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap korporasinya.
"Tim menilai kesalahan teknis akibat pembangunan Rumah Sakit Siloam. Yang mana, membangun tiga lantai ke bawah (basement). Kami juga mendapat laporan, rencananya akan membangun mal dari 11 dan tambahan 26 lantai," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hernawan di Surabaya, Kamis (20/12/2018).
"Dan mungkin nanti ada Undang-Undang, masalah bangunan, masalah konstruksi, mungkin nanti akan kita perdalam lagi," lanjutnya.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Polda Jatim menunjuk Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto sebagai ketua tim tersebut. Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan bersama Pemerintah Kota Surabaya untuk segera melakukan perbaikan.
"Ini kami akan segera melakukan yang penting masalah 'recovery', karena apa? Kita akan menyelamatkan, ada dua gedung, yaitu BNI dan salah satu toko," ucapnya.
Menurut Luki, yang paling penting adalah segera memperbaiki jalan Raya Gubeng agar masyarakat dapat memfungsikannya kembali.
Jalan Raya Gubeng, Surabaya, tepatnya di sekitar gedung RS Siloam ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa (18/12/2018) malam. Amblesnya jalan tersebut menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter. (Antara)
Baca Juga: RS Siloam Surabaya Jelaskan soal Ambles Jalan Raya Gubeng
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung