Suara.com - Pemerintah Kota Surabaya membantah ada permainan perizinan atas pembangunan basement Rumah Sakit Siloam Hospital yang diduga menjadi penyebab Jalan Raya Gubeng ambles pada Selasa (18/12/2018) malam kemarin.
Sesuai UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung disebutkan untuk pengeluaran izin bangunan gedung tinggi terkait dengan strukturnya harus mendapat persetujuan tim ahli bangunan gedung.
"Kalau ada yang bilang proses perizinan cepat, itu tidak benar karena prosesnya membutuhkan waktu lama, hampir dua tahun lebih," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau lokasi jalam ambles di Jalan Raya Gubeng, Rabu (19/12/2018).
"Tim ahli gedung itulah yang kemudian mengecek struktur bangunan, mechanical engineering, kekuatan, amdal dan lainnya," tambahnya.
Setelah itu selesai, kata dia, baru kemudian dibuatkan izin. Namun, lanjut dia, pemerintah kota tetap mengecek apakah pembangunan di lapangan sudah sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan.
Mengenai ada dan tidaknya pelanggaran dalam kasus ini, Eri meminta bantuan tim ahli bangunan gedung dan tim labfor Polri untuk melakukan penelitian. Jika nanti ada pelanggaran akan disampaikan tim ahli bangunan gedung.
Saat ditanya mengenai bentuk pengawasan yang dilakukan Pemkot Surabaya terhadap pembangunan basement RS Siloam, Eri mengatakan bahwa pengawasan pemerintah kota dilakukan terhadap pembangunan gedung yang menggunakan APBD.
"Kalau gedung swasta, ya, yang bertangung jawab juga oleh pihak swasta," katanya.
Ketua DPRD Surabaya Armuji sebelumnya menduga ada permainan perizinan terkait proyek pembangunan basement RS Siloam yang dinilai prosesnya cepat selesai. "Jelas itu ada permainan perizinan dengan cepatnya perizinan seperti itu," katanya.
Baca Juga: Jalan Raya Gubeng Surabaya Ambles, Pasokan Air Lumpuh
Selain ada permainan perizinan, Armuji juga menengarai ada unsur kelalaian yang dilakukan pihak Pemerintah Kota Surabaya dalam hal pengawasan terhadap kontraktornya dan konsultan perencanaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Jalan Raya Gubeng Surabaya Ambles, Pasokan Air Lumpuh
-
Februari 2018, Sudah Ada Informasi Aliran Air di Bawah Jalan Raya Gubeng
-
Mencekam, Ada Ledakan dan Jeritan Warga Saat Jalan Gubeng Ambles
-
Jalan Raya Gubeng Ambles, Polisi Periksa Kontraktor Proyek RS Siloam
-
Proyek RS Siloam Diduga Jadi Biang Kerok Amblesnya Jalan Raya Gubeng
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional