Suara.com - Pemerintah Kota Surabaya membantah ada permainan perizinan atas pembangunan basement Rumah Sakit Siloam Hospital yang diduga menjadi penyebab Jalan Raya Gubeng ambles pada Selasa (18/12/2018) malam kemarin.
Sesuai UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung disebutkan untuk pengeluaran izin bangunan gedung tinggi terkait dengan strukturnya harus mendapat persetujuan tim ahli bangunan gedung.
"Kalau ada yang bilang proses perizinan cepat, itu tidak benar karena prosesnya membutuhkan waktu lama, hampir dua tahun lebih," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau lokasi jalam ambles di Jalan Raya Gubeng, Rabu (19/12/2018).
"Tim ahli gedung itulah yang kemudian mengecek struktur bangunan, mechanical engineering, kekuatan, amdal dan lainnya," tambahnya.
Setelah itu selesai, kata dia, baru kemudian dibuatkan izin. Namun, lanjut dia, pemerintah kota tetap mengecek apakah pembangunan di lapangan sudah sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan.
Mengenai ada dan tidaknya pelanggaran dalam kasus ini, Eri meminta bantuan tim ahli bangunan gedung dan tim labfor Polri untuk melakukan penelitian. Jika nanti ada pelanggaran akan disampaikan tim ahli bangunan gedung.
Saat ditanya mengenai bentuk pengawasan yang dilakukan Pemkot Surabaya terhadap pembangunan basement RS Siloam, Eri mengatakan bahwa pengawasan pemerintah kota dilakukan terhadap pembangunan gedung yang menggunakan APBD.
"Kalau gedung swasta, ya, yang bertangung jawab juga oleh pihak swasta," katanya.
Ketua DPRD Surabaya Armuji sebelumnya menduga ada permainan perizinan terkait proyek pembangunan basement RS Siloam yang dinilai prosesnya cepat selesai. "Jelas itu ada permainan perizinan dengan cepatnya perizinan seperti itu," katanya.
Baca Juga: Jalan Raya Gubeng Surabaya Ambles, Pasokan Air Lumpuh
Selain ada permainan perizinan, Armuji juga menengarai ada unsur kelalaian yang dilakukan pihak Pemerintah Kota Surabaya dalam hal pengawasan terhadap kontraktornya dan konsultan perencanaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Jalan Raya Gubeng Surabaya Ambles, Pasokan Air Lumpuh
-
Februari 2018, Sudah Ada Informasi Aliran Air di Bawah Jalan Raya Gubeng
-
Mencekam, Ada Ledakan dan Jeritan Warga Saat Jalan Gubeng Ambles
-
Jalan Raya Gubeng Ambles, Polisi Periksa Kontraktor Proyek RS Siloam
-
Proyek RS Siloam Diduga Jadi Biang Kerok Amblesnya Jalan Raya Gubeng
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total