Suara.com - Korban kapal meledak di Perairan Sungai Musi mencapai tujuh orang, Kamis (20/12/2018). Mereka tidak meninggal dunia.
Ke tujuh korban tersebut yakni Dafit Faris Sarubi (4) warga Palembang, Suprianto (56) pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBB), Hari (21) warga Desa Ibul Besar Pemulutan Ogan Ilir (ABK Jasa Mulya), Roni (21) ABK Kapal Jasa Mulya. Ke empat korban dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Moehammad Hoesin Palembang.
Sedangkan tiga korban lainnya, Herman (35) pengemudi Jukung Sumber Agung, Hendra (34) warga Ogan Permata Indah (OPI), dan Joniansyah (48) Pegawai SPBB Terapung.
Kasat Polair Polresta Palembang Kompol Cahyo Yudo Winarno menjelaskan, ketujuh korban sudah mendapatkan perawatan intensif di dua rumah sakit, yakni RSMH Palembang dan RS AK Gani.
"Sudah ada yang diperbolehkan pulang. Sedangkan untuk korban luka bakar serius, masih dalam proses perawatan medis," katanya di Palembang.
Ledakan dan kebakaran yang dialami kapal Jukung Jasa Mulya bermuatan BBM ini terjadi sekitar pukul 16.00WIB, di saat lalu lintas Sungai Musi dan di atas Jembatan Ampera padat.
Besarnya embusan angin membuat asap pekat membumbung menutup Jembatan Ampera. Kemacetan parah langsung terjadi karena lalu lintas di atas jembatan sempat tertutup asap hitam yang pekat. Pengendara takut melintas, dan hanya satu dua sepeda motor yang memberanikan diri menerobos asap pekat.
Selain menutupi atas jembatan Ampera, asap juga sempat menjangkau rel LRT yang berada bersebelahan dengan Jembatan Ampera.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: DUAARRR... Kapal Meledak di Dekat Jembatan Ampera Sungai Musi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!
-
Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa