Suara.com - Jumlah korban dan kerusakan akibat tsunami Selat Sunda yang menerjang wilayah pantai di Banten dan Lampung terus bertambah. Data sementara yang berhasil dihimpun Posko BNPB hingga Minggu (23/12/2018) pukul 16.00 WIB tercatat 222 orang meninggal dunia, 843 orang luka-luka dan 28 orang hilang.
Kerusakan material meliputi 556 unit rumah rusak, 9 unit hotel rusak berat, 60 warung kuliner rusak, 350 kapal dan perahu rusak. Tidak ada korban warga negara asing. Semua warga Indonesia. Korban dan kerusakan ini meliputi di 4 kabupaten terdampak yaitu di Kabupaten Pandeglang, Serang, Lampung Selatan dan Tanggamus.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mencatat jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah karena belum semua korban berhasil dievakuasi, belum semua Puskesmas melaporkan korban, dan belum semua lokasi dapat didata keseluruhan. Kondisi ini menyebabkan data akan berubah.
Dari total 222 orang meninggal dunia, 843 orang luka-luka dan 30 orang hilang terdapat di: Kabupaten Pandeglang tercatat 164 orang meninggal dunia, 624 orang luka-luka, 2 orang hilang. Kerusakan fisik meliputi 446 rumah rusak, 9 hotel rusak, 60 warung rusak, 350 unit kapal dan perahu rusak, dan 73 kendaraan rusak.
Daerah yang terdampak di 10 kecamatan. Lokasi yang banyak ditemukan korban adalah di Hotel Mutiara Carita Cottage, Hotel Tanjung Lesung dan Kampung Sambolo.
Banyak korban adalah wisatawan dan masyarakat setempat. Daerah wisata sepanjang pantai dari Pantai Tanjung Lesung, Pantai Sumur, Pantai Teluk Lada, Pantai Panimbang dan Pantai Carita sedang banyak wisatawan berlibur yang kemudian diterjang tsunami.
Korban di Kabupaten Serang tercatat 11 orang meninggal dunia, 22 orang luka-luka, dan 26 orang hilang. Kerusakan bangunan masih dilakukan pendataan.
Sedangkan korban di Kabupaten Lampung Selatan tercatat 48 orang meninggal dunia, 213 orang luka-luka dan 110 rumah rusak. Di Kabupaten Tanggamus terdapat 1 orang meninggal dunia.
Penanganan darurat terus dilakukan. BNPB bersama TNI, Polri, Basarnas, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian PU Pera, Kementerian ESDM, dan K/L terkait terus mendampingi Pemda dalam penanganan darurat. Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Posko, pos kesehatan, dapur umum dan pos pengungsian didirikan untuk menangani korban.
Baca Juga: Tsunami Selat Sunda, Jokowi Minta Tanggap Darurat di Banten dan Lampung
Alat berat dikerahkan membantu evakuasi. Saat ini sedang bekerja 5 unit excavator, 2 unit loader, 2 unit dump truck dan 6 unit mobil tangki air. Bantuan alat berat akan ditambah. Jumlah pengungsi masih dalam pendataan.
Berita Terkait
-
Tsunami Selat Sunda, Jokowi Minta Tanggap Darurat di Banten dan Lampung
-
Sedang Mancing, Empat Warga Bekasi Hilang Saat Tsunami di Banten
-
Kebingungan Nuri Mencari Keluarganya yang Hilang karena Tsunami Selat Sunda
-
Sandiaga Ajak Masyarakat Bantu Tangani Korban Tsunami Selat Sunda
-
Rombongan Kemenpora Jadi Korban Tsunami Selat Sunda, 2 Orang Tewas
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan