Suara.com - RSUD Berkah Pandeglang tidak memiliki fasilitas lemari pendingin mayat dengan jumlah kapasitas banyak. Sehingga jenazah korban tsunami yang disimpan di ruangan tanpa pendingin menyebabkan jenazah mudah membusuk.
"Semua jenazah itu belum teridentifikasi dan kondisinya sudah sulit dikenali keluarga," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Sentani.
Tercatat, sebanyak 84 jenazah korban bencana gelombang tsunami yang melanda Perairan Selat Sunda pada Sabtu (22/12/2018) malam kondisinya sudah mulai membusuk di RSUD Berkah Pandeglang, Banten.
Pihaknya meminta Kementerian Kesehatan dapat membantu menyalurkan alat kontainer freezer untuk menyimpan jenazah yang bisa menampung dengan jumlah banyak itu.
"Kami mengusulkan kepada petugas agar jenazah yang tidak dikenali itu di foto agar bisa diketahui ciri-cirinya oleh keluarga mereka," katanya.
Pihaknya menyarankan, apabila jenazah itu sudah lebih dari sepekan, maka sebaiknya dimakamkan secara massal. Sebab, jenazah akan mengeluarkan bau tidak sedap dan juga bisa menimbulkan gangguan penyakit.
Kemungkinan jenazah itu masih bertambah, karena beberapa titik yang terdampak gelombang tsunami belum ditemukan dan hilang.
"Kami mendesak bantuan kontainer frezeer segera disalurkan ke RSUD agar bisa menampung jenazah itu," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia