Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau alias Ahok dipastikan bakal bebas pada tanggal 24 Januari 2019 mendatang. Ini setelah mantan kader Partai Gerindra itu resmi mendapat remisi Natal selama 1 bulan.
Diketahui sebelumnya, Ahok masuk dalam daftar nama yang diusulkan untuk mendapatkan remisi di hari raya Natal 2018 ini.
Kepala Humas Ditjen Pas Kementrian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto sebelumnya mengatakan, Ahok sudah memenuhi segala persyaratan untuk mengajukan pembebasan bersyarat.
"Tapi dia (Ahok) tak pernah mengajukan pembebasan bersyarat. Keluarganya tak berkenan mengajukan," kata Ade Kusmanto, Jumat (21/12/2018).
Dengan remisi Natal satu bulan, maka Ahok dipastikan akan bebas pada tanggal 24 Januari 2019 nanti. Menurut Ade, salah satu alasan Ahok mendapatkan remisi karena berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana selama lebih dari 6 bulan.
Diketahui, Ahok sebelumnya divonis selama 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017 karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Di tanggal yang sama, Ahok langsung ditahan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasayarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan, Ahok sebenarnya sesuai jadwal bebas tanggal 24 April 2019.
"Tapi, Ahok Insyallah bebas 24 Januari 2019, karena mendapat remisi. Selain itu, dia juga mendapatkan jatah cuti,” kata Sri Puguh di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12/2018).
Selain mendapatkan remisi dari pemerintah, Ahok juga mendapatkan jatah cuti sebelum hari pembebasannya.
Baca Juga: Nelayan Lampung: Krakatau Pecah Jadi Dua, Separuh Tenggelam ke Laut
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Paket Bansos 'Wakil Presiden RI' Muncul di Tengah Aksi Hari Tani
-
Duduk Perkara Polemik Ijazah Gibran yang Dipermasalahkan Roy Suryo, Benarkah Tidak Sah?
-
Polisi Gencar Pasang Plang Peringatan di Hutan Riau: Karhutla Musuh Bersama!
-
Anak Purbaya Bandingkan Kinerja Sri Mulyani Vs Ayahnya: Satu Cekek, Satu Mandiin
-
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
-
Viral Didi Lionrich Nilai Jabatan Jokowi di Bloomberg Tak Penting: Cuma 2-3 Hari Doang
-
KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene
-
6 Fakta Bloomberg New Economy, Panggung Baru Jokowi Bersama Para Pemimpin Top Dunia
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid