Suara.com - Gunawan (39) warga Jalan Bulan, Kecamatan Medan Kota diringkus polisi karena kedapatan tengah melakukan pemerasan kepada sopir taksi online.
Polisi meringkus Gunawan di kawasan Pusat Pasar, Medan Mall/Olimpia.
“Pelaku kita amankan karena meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani.
Penangkapan bermula ketika personel Polsek Medan Kota Brigadir Juwanda yang tengah melakukan penjagaan di Pos Pam Olimpia melihat gerak gerik mencurigakan dari Gunawan.
Melihat hal tersebut, Brigadir Juwanda kemudian mendatangi pelaku yang sedang meminta uang kepada sopir taksi online yang sedang mengambil dan menurunkan penumpang.
“Sebelumnya kita sering juga mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Olimpia sopir taksi online sering dipalak oleh preman. Maka dari itu, giliran ada yang kelihatan langsung kita amankan,” jelasnya.
Saat dimintai keterangan, Gunawan mengaku sudah sering melakukan pemalakan kepada para sopir taksi online.
“Setiap mobil dikutip Rp 5 ribu, dan pelaku juga ternyata memiliki senjata tajam yang biasa ia gunakan untuk menakuti korbannya,” pungkasnya.
Berita ini kali pertama dimuat Medanheadlines.com jaringan Suara.com dengan judul "Palak Supir Taksi Online, Gunawan Diringkus Polisi"
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak