Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau para operator transportasi online tidak memberikan diskon jasa terlalu besar. Pasalnya, diskon tersebut akan berdampak langsung dengan kondisi pengemudi online.
Para pengemudi secara tidak langsung merasa rugi dengan kebijakan diskon dari operator ini.
"Saya mengharapkan agar jangan terlalu banyak diskon. karena diskon itu mengakibatkan driver itu kurang pendapatannya," ujar Budi saat menyambangi acara Grab Carnaval di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).
Penurunan diskon itu diakui Budi ada di dalam revisi peraturan Menteri (PM) 108 tahun 2017 yang telah ditandatangani. Tidak hanya masalah penetapan diskon, pihaknya juga menekan poin terkait perekrutan pengemudi.
Dia berharap kepada setiap operator jasa transportasi online untuk tidak merekrut pengemudi baru. Sebab, kondisi pengemudi saat ini sudah terlalu banyak.
"Kuota ini kita upayakan ada semacam undian dengan adanya pengemudi yang sekarang, namun dengan syarat tidak boleh lagi tambah," terangnya.
Sebelumnya PM 108 yang mengatur regulasi tentang transportasi online sempat mendapat penolakan. Salah satunya dari para pengemudi angkutan online. Penolakan para pengemudi taksi online dikarenakan beberapa ketentuan di dalam PM 108 dirasa memberatkan.
Ketentuan yang memberatkan itu misalnya adalah kewajiban KIR, menggunakan stiker, sertifikat uji tipe, sistem tarif batas atas batas bawah, sistem kuota dan sistem wilayah operasional. Bagi para pengemudi ketentuan-ketentuan tersebut membuat para pengemudi taksi online kesulitan.
Baca Juga: Harapan Jokowi Kembali Menang Besar di Kampung Jusuf Kalla
Berita Terkait
-
Menhub Imbau Pemudik Kulineran di Sepanjang Rest Area Jawa Tengah
-
Menhub Sebut Harga Baterai Masih Menjadi Kendala Kendaraan Listrik
-
Soal Suara Kendaraan Listrik: Menhub Akui Belum Temukan Solusi
-
Siap Bersaing dengan Grab, Vietnam Luncurkan Transportasi Online
-
Menhub: Regulasi Kendaraan Listrik Sudah Siap
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Melihat Potensi Cuan Industri Ergonomi di Tengah Tren Kerja Hybrid Indonesia
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai hingga Beras Sama-Sama Terkoreksi
-
Cara Gabung NPWP Suami-Istri di Coretax, Panduan Lengkap dan Mudah
-
Jelang Pergantian Tahun, Sektor ESDM Catatkan PNBP sebesar Rp228 Triliun
-
Laba Melejit 22 Persen, MBMA Makin Perkasa di Bisnis Nikel Terintegrasi
-
6 Perbedaan Tabungan Konvensional dan Syariah, Mana yang Lebih Sesuai untuk Anda?
-
Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta
-
Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan
-
Isu Damai Ukraina Redam Efek Blokade Tanker Venezuela, Begini Dampaknya ke Harga Minyak
-
Purbaya Klaim Investor Asing Makin Banyak Tanam Modal ke Indonesia, Ini Buktinya