Suara.com - Dua orang warga Riau, Fitri Amalia (20) dan M Ali (49) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang. Keduanya dibekuk polisi saat tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram di depan salah satu mal di Palembang.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas mendapatkan informasi terkait penyelundupan narkoba yang akan dibawa oleh dua warga pendatang.
Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui jika keberadan dua pelaku di kawasan salah satu mall angkatan 45, Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan.
"Saat melihat polisi datang,keduanya langsung mencoba kabur. Setelah digeledah kita mendapatkan sabu dari dua tersangka," kata Wahyu saat gelar perkara di Mapolresta Palembang, Kamis (27/12/2018).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut berasal dari Malaysia yang diselundupkan masuk ke Indonesia untuk diedarkan di Palembang.
"Dugaannya sabu ini untuk diedarkan menjelang tahun baru, tapi kita masih mendalami kelompok mereka," kata Wahyu.
Sedangkan pengakuan Ali dan Fitri, mereka dijanjikan uang Rp 60 juta untuk menyelundupkan sabu ke Palembang.
"Kami sebenarnya baru kenal, hanya dijanjikan upah saja untuk dibawa ke Palembang. Kami hanya kurir," katanya.
Atas perbuatannya, keduanya terancam dijerat dengan pasal 112-114 Undang-Undang narkoba dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Baca Juga: Tak Takut Debat HAM, Ketua BPN: Dulu Prabowo Cawapres Megawati Lolos Aja
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Turun Rp2 Juta, Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Disepakati Rp87 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp54 Juta
-
Akhir Pekan Ini Relawan Projo Gelar di Jakarta, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo Gibran?
-
Najelaa Shihab Akui Masuk Grup WA 'Mas Menteri', Tapi Kejagung Membantah, Mana yang Benar?
-
Hakim CPO Divonis Lepas, Kini Dituntut 12 Tahun Bui! Skandal Suap Terungkap?
-
Setahun Pasca-Jokowi: Rakyat Curigai 'Nyawa Busuk' dan Potensi Kejahatan dalam Kebijakan Masa Lalu!
-
PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Lagi? Anggota DPR Beri Sinyal Kuat dari Senayan
-
Ngeri! Diancam Pakai Pistol, Suami Satroni Istri ke Kantornya di Kelapa Gading Jakut
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
-
Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
-
Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?