Suara.com - Dua orang warga Riau, Fitri Amalia (20) dan M Ali (49) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang. Keduanya dibekuk polisi saat tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram di depan salah satu mal di Palembang.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas mendapatkan informasi terkait penyelundupan narkoba yang akan dibawa oleh dua warga pendatang.
Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui jika keberadan dua pelaku di kawasan salah satu mall angkatan 45, Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan.
"Saat melihat polisi datang,keduanya langsung mencoba kabur. Setelah digeledah kita mendapatkan sabu dari dua tersangka," kata Wahyu saat gelar perkara di Mapolresta Palembang, Kamis (27/12/2018).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut berasal dari Malaysia yang diselundupkan masuk ke Indonesia untuk diedarkan di Palembang.
"Dugaannya sabu ini untuk diedarkan menjelang tahun baru, tapi kita masih mendalami kelompok mereka," kata Wahyu.
Sedangkan pengakuan Ali dan Fitri, mereka dijanjikan uang Rp 60 juta untuk menyelundupkan sabu ke Palembang.
"Kami sebenarnya baru kenal, hanya dijanjikan upah saja untuk dibawa ke Palembang. Kami hanya kurir," katanya.
Atas perbuatannya, keduanya terancam dijerat dengan pasal 112-114 Undang-Undang narkoba dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Baca Juga: Tak Takut Debat HAM, Ketua BPN: Dulu Prabowo Cawapres Megawati Lolos Aja
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar