Suara.com - Seorang perempuan berinisial RA dipecat sebagai staf dewan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan karena menyebarkan barang bukti perilaku tindakan seksual yang dialaminya dari atasan. Demi mendapatkan perlindungan, RA sampai melayangkan surat kepada Dewan Jaminan Sosial Negara (DJSN) dan diteruskan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
DJSN dianggap memiliki kewenangan merekomendasikan pemberhentian anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan kepada Presiden pada 7 Desember 2018. DJSN disebut telah mengeluarkan rekomendasi agar Menteri Keuangan Sri Mulyani menarik kembali pihak yang bersangkutan.
"Saya membuat pengakuan ini dengan penuh kejujuran. Saya berani mempertanggungjawabkan apa yang saya sampaikan. Saya tidak ingin menghancurkan reputasi BPJS Ketenagakerjaan. Tapi kejahatan seksual yang dilakukan seseorang yang memiliki jabatan sangat tinggi semacam itu tidak boleh dibiarkan," kata RA di Kantor SMRC, Jalan Cisadane, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
RA mendapatkan perlakuan tindakan seksual dari atasannya berinisial SAB, seorang Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sejak April 2016 silam. RA mengaku sudah dilecehkan sebanyak empat kali saat perjalanan dinas.
Pada April 2017, SAB sempat berjanji kepada RA untuk berhenti melakukan tindakan seksualnya. Namun SAB kembali mengulang perbuatannya pada Juli 2018.
RA bahkan sempat melakukan percobaan bunuh diri pada 2 November 2018. Akan tetapi RA mengurungkan niatnya atas dorongan motivasi dari teman-temannya termasuk dari salah satu dosennya, Ade Armando.
Karena RA terus memberontak, SAB malah memberikan perlakuan yang kasar kepadanya seperti memarahinya hingga melakukan tindakan yang hampir mencederai secara fisik dengan alasan tidak profesional.
"Saya merasa dia menjadi marah karena dia tahu saya tidak lagi akan menjadi boneka pemuas syahwat dia. Karena itulah saya memilih tidak akan diam," ujarnya.
Akhirnya, RA memberanikan diri untuk melayangkan surat dari DJSN yang diteruskan kepada Presiden Jokowi. RA harus melakukan hal tersebut lantaran tidak ada satupun pihak dari Dewan Pengawas BPJS TK yang mau membantunya.
Baca Juga: Jokowi Dapat Bisikan Kinerja IHSG Terbaik di Dunia
Justru RA malah dipecat dari jabatannya lantaran sempat menyebarkan potongan-potongan obrolan dirinya bersama SAB di Whatsapp sebagai barang bukti.
"Saya belajar bahwa kejahatan seks akan terus terjadi kalau korban diam dan orang-orang di sekitarnya juga diam," ujarnya.
"Saya berharap perlawanan saya tidak akan sia-sia. Tapi saya yakin kalau kita semua bersama-sama melawan, akan banyak korban yang terselamatkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Dapat Bisikan Kinerja IHSG Terbaik di Dunia
-
Tutup Perdagangan Saham di BEI, Jokowi : Yang Penting Hijau
-
Ma'ruf Amin Diedit Jadi Sinterklas, Jokowi: Kalau Buat Meme yang Lucu
-
Pecel dan Ikan Goreng, Menu Makan Siang saat Jokowi Bertemu Ma'ruf Amin
-
Bawaslu: 10 Bupati dan Wali Kota di Riau Dukung Jokowi Atasnama Jabatan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya