Suara.com - Sebanyak 10 bupati dan wali kota di Riau menandatangani surat dukungan ke Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019. Mereka teken nota perjanjian dukung Jokowi atas nama jabatan.
Itu lah yang menyebabkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur Riau menegur 10 kepala daerah itu. Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan teguran itu atas rekomendasi dari Bawaslu Riau.
Adapun, 10 kepala daerah yang ikut serta dalam penandatanganan pernyataan dukungan tersebut yaitu Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Bupati Bengkalis, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Kepulauan Meranti, Bupati Rokan Hilir Wali kota Pekanbaru dan Wali kota Dumai.
Sebenarnya kepala daerah tidak dipermasalahkan mendukung dan berkampanye untuk calon presiden dan wakil presiden. Hanya saja, tidak menggunakan jabatannya dalam mendukung.
Hanya saja jika penggunakan nama jabatan dalam deklarasi dukungan terhadap salah satu paslon telah melanggar aturan administratif.
"Jadi masalahnya bukan karna mereka ikut kampanye atau deklarasi dukungan. Tapi saat menanda tangani dukungan itu tertera nama jabatan mereka di sana," kata Rusidi saat dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018).
Menurut Rusidi dari kajian Sentra Gakkumdu yang telah dilakukan di Kantor Bawaslu Riau, 10 kepala daerah tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, 10 kepala daerah tersebut dinyatakan telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Oleh karena itu, Rusidi mengatakan Bawaslu Riau lantas memberikan surat rekomendasi ke Mendagri terkait adanya pelanggaran administratif yang dilakukan oleh 10 kepala daerah tersebut.
"Melanggar Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bukan Undang-undnag Pemilu. Makanya rekomendasi kita ke Mendagri, itu merupakan pelanggaran administrasi," imbuhnya.
Baca Juga: Gubernur Riau Diminta Tegur 10 Pejabat Dukung Jokowi
Sebelumnya, Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim diminta menegur 10 bupati/wali kota yang ikut dalam penandatanganan pernyataan dukungan terhadap Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi tertanggal 10 Oktober 2018 yang lalu di sebuah hotel di Kota Pekanbaru. Permintaan tersebut atas rekomendasikan Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono.
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Diminta Tegur 10 Pejabat Dukung Jokowi
-
Kubu Jokowi: Prabowo Wajar Gembira Joget di Perayaan Natal Bersama Keluarga
-
Ditawari Posko Pemenangan, Kubu Prabowo Akan Tinjau Rumah Tetangga Jokowi
-
Pengamat Sebut Jokowi Goblok soal Freeport, Sri Mulyani Ingat Pesan Ibu
-
Di Riau Ada Orang Mati Masih Dapat KIS, Kok Bisa?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf