Suara.com - Ododogo Lase alias Ama Jevan (36), warga Lingkungan 1 Kelurahan Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, ditangkap aparat kepolisian.
Caleg Partai Demokrat tersebut ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Nias Utara. Kekinian, ia menjadi tersangka dan mendekam di dalam sel tahanan.
“Setelah dilakukan gelar perkara dan bukti yang cukup, Ododogo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganayian dan ditahan,” kata kata Kapolres Nias Ajun Komisaris Besar Deni Kurniawan, sepeti diberitakan Kabar Medan—jaringan Suara.com, Sabtu (29/12/2018).
Ia diduga telah menganiaya Sandro Simatupang (34) dan Jamanna Sembiring (38), yang merupakan pegawai BPK yang tengah bertugas di Nias Utara.
Persitiwa itu terjadi di sekitar proyek pembangunan dekat pantai di Desa Balefadorotuho, Kecamatan Lahewa, Nias Utara, pada Selasa (12/12/2018) sore.
“Kedua pegawai BPK itu menanyakan tentang proyek bangunan yang anggarannya dari APBD Nias Utara. Di situ tersangka menyediakan material,” ujarnya.
Mereka lantas terlibat adu mulut. Bahkan, tersangka mengusir korban dengan cara mendorong dada pelapor. Karena pelapor tidak mau pergi, tersangka kemudian memukuli keduanya bersama para pelaku lainnya.
“Pelaku lainnya diperkirakan ada empat dan masih kami cari,” jelasnya.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan petugas. Tersangka juga dipersangkakan dengan Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Banjir Agenda, Timnas Indonesia Minim Prestasi di Tahun 2018
“Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.”
Berita ini kali pertama diterbitkan Kabarmedan.com dengan judul ”Caleg di Nias Utara Ditangkap Karena Menganiaya Dua Petugas BPK”
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya