Suara.com - Ododogo Lase alias Ama Jevan (36), warga Lingkungan 1 Kelurahan Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, ditangkap aparat kepolisian.
Caleg Partai Demokrat tersebut ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Nias Utara. Kekinian, ia menjadi tersangka dan mendekam di dalam sel tahanan.
“Setelah dilakukan gelar perkara dan bukti yang cukup, Ododogo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganayian dan ditahan,” kata kata Kapolres Nias Ajun Komisaris Besar Deni Kurniawan, sepeti diberitakan Kabar Medan—jaringan Suara.com, Sabtu (29/12/2018).
Ia diduga telah menganiaya Sandro Simatupang (34) dan Jamanna Sembiring (38), yang merupakan pegawai BPK yang tengah bertugas di Nias Utara.
Persitiwa itu terjadi di sekitar proyek pembangunan dekat pantai di Desa Balefadorotuho, Kecamatan Lahewa, Nias Utara, pada Selasa (12/12/2018) sore.
“Kedua pegawai BPK itu menanyakan tentang proyek bangunan yang anggarannya dari APBD Nias Utara. Di situ tersangka menyediakan material,” ujarnya.
Mereka lantas terlibat adu mulut. Bahkan, tersangka mengusir korban dengan cara mendorong dada pelapor. Karena pelapor tidak mau pergi, tersangka kemudian memukuli keduanya bersama para pelaku lainnya.
“Pelaku lainnya diperkirakan ada empat dan masih kami cari,” jelasnya.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan petugas. Tersangka juga dipersangkakan dengan Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Banjir Agenda, Timnas Indonesia Minim Prestasi di Tahun 2018
“Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.”
Berita ini kali pertama diterbitkan Kabarmedan.com dengan judul ”Caleg di Nias Utara Ditangkap Karena Menganiaya Dua Petugas BPK”
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA