Suara.com - Empat distributor ganja diciduk anggota Polres Bekasi Kota. Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan daerah Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018) lalu.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, penangkapan berawal atas informasi masyarakat ada transaksi ganja di wilayah Bintara.
"Kita mendapatkan 4 tersangka dan mendapatkan barang (bukti) dari tangan tersangka berupa ganja siap edar 2,3 kilogram,"katanya, Minggu (30/12/2018).
Eka menerangkan, ganja yang berhasil diamankan merupakan sisa dari 124 kilogram yang mereka dapatkan dari Jantuk. Polisi sudah menetapkan Jantuk sebagai daftar pencarian orang atau DPO.
"Keempat tersangka ini merupakan pesuruh-pesuruh dari saudara Jantuk yang masih DPO," lanjutnya.
Tersangka mengambil 124 kilogram ganja dari wilayah rest area Gerem Tol Merak, Banten.
"Setelah itu, keempat tersangka mengedarkan barang ke wilayah Bandung, Karawang, Subang, Cikarang dan wilayah Kota Bekasi,” ucap Eka.
Wakasat Narkoba Komisaris Seto menambahkan, para tersangka baru beraksi sekitar satu tahun terakhir ini.
"Belum lama, para tersangka ini mengedarkan ganja tersebut," bebernya.
Baca Juga: Bengkulu Diguncang Gempa 5,7 Skala Richter, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 16 bungkus kertas warna cokelat diduga berisikan ganja dengan berat 2.334 gram.
Pelaku terancam Pasal 114 Ayat 2 dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan