Suara.com - Empat distributor ganja diciduk anggota Polres Bekasi Kota. Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan daerah Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018) lalu.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, penangkapan berawal atas informasi masyarakat ada transaksi ganja di wilayah Bintara.
"Kita mendapatkan 4 tersangka dan mendapatkan barang (bukti) dari tangan tersangka berupa ganja siap edar 2,3 kilogram,"katanya, Minggu (30/12/2018).
Eka menerangkan, ganja yang berhasil diamankan merupakan sisa dari 124 kilogram yang mereka dapatkan dari Jantuk. Polisi sudah menetapkan Jantuk sebagai daftar pencarian orang atau DPO.
"Keempat tersangka ini merupakan pesuruh-pesuruh dari saudara Jantuk yang masih DPO," lanjutnya.
Tersangka mengambil 124 kilogram ganja dari wilayah rest area Gerem Tol Merak, Banten.
"Setelah itu, keempat tersangka mengedarkan barang ke wilayah Bandung, Karawang, Subang, Cikarang dan wilayah Kota Bekasi,” ucap Eka.
Wakasat Narkoba Komisaris Seto menambahkan, para tersangka baru beraksi sekitar satu tahun terakhir ini.
"Belum lama, para tersangka ini mengedarkan ganja tersebut," bebernya.
Baca Juga: Bengkulu Diguncang Gempa 5,7 Skala Richter, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 16 bungkus kertas warna cokelat diduga berisikan ganja dengan berat 2.334 gram.
Pelaku terancam Pasal 114 Ayat 2 dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!