Suara.com - Empat distributor ganja diciduk anggota Polres Bekasi Kota. Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan daerah Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018) lalu.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, penangkapan berawal atas informasi masyarakat ada transaksi ganja di wilayah Bintara.
"Kita mendapatkan 4 tersangka dan mendapatkan barang (bukti) dari tangan tersangka berupa ganja siap edar 2,3 kilogram,"katanya, Minggu (30/12/2018).
Eka menerangkan, ganja yang berhasil diamankan merupakan sisa dari 124 kilogram yang mereka dapatkan dari Jantuk. Polisi sudah menetapkan Jantuk sebagai daftar pencarian orang atau DPO.
"Keempat tersangka ini merupakan pesuruh-pesuruh dari saudara Jantuk yang masih DPO," lanjutnya.
Tersangka mengambil 124 kilogram ganja dari wilayah rest area Gerem Tol Merak, Banten.
"Setelah itu, keempat tersangka mengedarkan barang ke wilayah Bandung, Karawang, Subang, Cikarang dan wilayah Kota Bekasi,” ucap Eka.
Wakasat Narkoba Komisaris Seto menambahkan, para tersangka baru beraksi sekitar satu tahun terakhir ini.
"Belum lama, para tersangka ini mengedarkan ganja tersebut," bebernya.
Baca Juga: Bengkulu Diguncang Gempa 5,7 Skala Richter, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 16 bungkus kertas warna cokelat diduga berisikan ganja dengan berat 2.334 gram.
Pelaku terancam Pasal 114 Ayat 2 dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral