Suara.com - Empat distributor ganja diciduk anggota Polres Bekasi Kota. Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan daerah Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018) lalu.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, penangkapan berawal atas informasi masyarakat ada transaksi ganja di wilayah Bintara.
"Kita mendapatkan 4 tersangka dan mendapatkan barang (bukti) dari tangan tersangka berupa ganja siap edar 2,3 kilogram,"katanya, Minggu (30/12/2018).
Eka menerangkan, ganja yang berhasil diamankan merupakan sisa dari 124 kilogram yang mereka dapatkan dari Jantuk. Polisi sudah menetapkan Jantuk sebagai daftar pencarian orang atau DPO.
"Keempat tersangka ini merupakan pesuruh-pesuruh dari saudara Jantuk yang masih DPO," lanjutnya.
Tersangka mengambil 124 kilogram ganja dari wilayah rest area Gerem Tol Merak, Banten.
"Setelah itu, keempat tersangka mengedarkan barang ke wilayah Bandung, Karawang, Subang, Cikarang dan wilayah Kota Bekasi,” ucap Eka.
Wakasat Narkoba Komisaris Seto menambahkan, para tersangka baru beraksi sekitar satu tahun terakhir ini.
"Belum lama, para tersangka ini mengedarkan ganja tersebut," bebernya.
Baca Juga: Bengkulu Diguncang Gempa 5,7 Skala Richter, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 16 bungkus kertas warna cokelat diduga berisikan ganja dengan berat 2.334 gram.
Pelaku terancam Pasal 114 Ayat 2 dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
Terkini
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Pakar UGM: Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Harus Dibangun di Zona Aman
-
Bayar Mahal Setara Gaji Bulanan, Penggemar Lionel Messi Mengamuk di Stadion Salt Lake India
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
-
UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker Kasih Bocoran:Insya Allah Menggembirakan
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru