Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengubah Undang-Undang Narkotika, agar mengatur legalisasi pemanfaatan ganja untuk kepentingan kesehatan.
alam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (27/12/2018), Direktur Eksekutif ICJR Anggara menyebut hal ini merupakan langkah yang mungkin dilakukan, apalagi sejumlah negara di Asia Tenggara sudah lebih dulu melakukan hal serupa.
Anggara mencontohkan parlemen Thailand menyetujui pengaturan penggunaan ganja untuk kepentingan kesehatan pada hari Selasa (24/12).
Kesepakatan untuk melakukan amendemen terhadap UU Narkotika Thailand pada tahun 1979, diperoleh pada saat "extra parliamentary session" sebelum memasuki liburan tahun baru.
"Setelah pertemuan tersebut, Ketua Drafting Committee Parlemen Thailand menyatakan bahwa hal ini merupakan kado tahun baru untuk masyarakat Thailand," kata Anggara.
Langkah yang diambil Thailand merupakan salah satu langkah maju, sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang terkenal dengan kebijakan narkotika yang cukup keras.
"Kepemilikan ganja dalam jumlah tertentu di Singapura, Malaysia, dan Indonesia bahkan dapat diganjar dengan pidana mati," katanya.
Hal yang sama juga saat ini tengah dijajaki di Malaysia. Pada bulan September 2018, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad misalnya membuka ruang kepada pemerintah Malaysia untuk mendiskusikan kemungkinan pengaturan "medical cannabis" atau ganja untuk kepentingan kesehatan.
Pembahasan itu dilakukan, setelah adanya kasus penuntutan pidana mati terhadap seorang penyedia jasa pengobatan dengan "cannabis oil" di Malaysia.
Baca Juga: Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, PSI: Dipasang Secara Legal
Fokus pertama yang dilakukan pemerintah Malaysia saat itu adalah, untuk menghapuskan pidana mati bagi kepemilikan, pemprosesan, dan distribusi ganja.
Lewat penghapusan pidana mati ini, Malaysia membuka ruang untuk meninjau ulang kebijakan narkotikanya, termasuk untuk mengubah pandangan bahwa ganja merupakan bagian dari obat yang seharusnya diregulasi, bukan dilarang sepenuhnya.
Selain Thailand dan Malaysia, Filipina, saat ini juga sedang mempersiapkan pengaturan untuk melegalkan penggunaan ganja untuk kesehatan.
Dalam perkembangan terakhirnya, draf Compassionate Medical Cannabis Act (House Bill No, 180) telah diterima parlemen sejak 2016 dan sekarang sedang dalam tahap pembahasan untuk dapat disetujui oleh Kongres.
"Dukungan politik juga sangat kuat, termasuk dari Presiden Duterte yang mendukung penggunaan ganja untuk pengobatan," katanya.
Melihat pengalaman dari beberapa negara di Asia Tenggara, Indonesia sebenarnya memiliki momentum untuk melakukan perubahan terhadap larangan ganja untuk kepentingan kesehatan pada tahun 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum