Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengubah Undang-Undang Narkotika, agar mengatur legalisasi pemanfaatan ganja untuk kepentingan kesehatan.
alam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (27/12/2018), Direktur Eksekutif ICJR Anggara menyebut hal ini merupakan langkah yang mungkin dilakukan, apalagi sejumlah negara di Asia Tenggara sudah lebih dulu melakukan hal serupa.
Anggara mencontohkan parlemen Thailand menyetujui pengaturan penggunaan ganja untuk kepentingan kesehatan pada hari Selasa (24/12).
Kesepakatan untuk melakukan amendemen terhadap UU Narkotika Thailand pada tahun 1979, diperoleh pada saat "extra parliamentary session" sebelum memasuki liburan tahun baru.
"Setelah pertemuan tersebut, Ketua Drafting Committee Parlemen Thailand menyatakan bahwa hal ini merupakan kado tahun baru untuk masyarakat Thailand," kata Anggara.
Langkah yang diambil Thailand merupakan salah satu langkah maju, sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang terkenal dengan kebijakan narkotika yang cukup keras.
"Kepemilikan ganja dalam jumlah tertentu di Singapura, Malaysia, dan Indonesia bahkan dapat diganjar dengan pidana mati," katanya.
Hal yang sama juga saat ini tengah dijajaki di Malaysia. Pada bulan September 2018, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad misalnya membuka ruang kepada pemerintah Malaysia untuk mendiskusikan kemungkinan pengaturan "medical cannabis" atau ganja untuk kepentingan kesehatan.
Pembahasan itu dilakukan, setelah adanya kasus penuntutan pidana mati terhadap seorang penyedia jasa pengobatan dengan "cannabis oil" di Malaysia.
Baca Juga: Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, PSI: Dipasang Secara Legal
Fokus pertama yang dilakukan pemerintah Malaysia saat itu adalah, untuk menghapuskan pidana mati bagi kepemilikan, pemprosesan, dan distribusi ganja.
Lewat penghapusan pidana mati ini, Malaysia membuka ruang untuk meninjau ulang kebijakan narkotikanya, termasuk untuk mengubah pandangan bahwa ganja merupakan bagian dari obat yang seharusnya diregulasi, bukan dilarang sepenuhnya.
Selain Thailand dan Malaysia, Filipina, saat ini juga sedang mempersiapkan pengaturan untuk melegalkan penggunaan ganja untuk kesehatan.
Dalam perkembangan terakhirnya, draf Compassionate Medical Cannabis Act (House Bill No, 180) telah diterima parlemen sejak 2016 dan sekarang sedang dalam tahap pembahasan untuk dapat disetujui oleh Kongres.
"Dukungan politik juga sangat kuat, termasuk dari Presiden Duterte yang mendukung penggunaan ganja untuk pengobatan," katanya.
Melihat pengalaman dari beberapa negara di Asia Tenggara, Indonesia sebenarnya memiliki momentum untuk melakukan perubahan terhadap larangan ganja untuk kepentingan kesehatan pada tahun 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang